Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Sindikat Curanmor Asal Lampung, Gunakan Kunci Leter T untuk Bobol Motor Korban

Kompas.com - 13/06/2023, 19:37 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang menyebutkan, dua pelaku pencurian motor (curanmor) asal Lampung menggunakan kunci leter T untuk membobol lubang kunci kendaraan yang diincarnya.

Selain itu, modus operandi pelaku ialah memodifikasi kunci untuk merusak lubang kunci motor.

Dengan begitu, pelaku yang berinisial G (31) dan GE (18) itu bisa menggondol sepeda motor milik korban.

"Para pelaku menggunakan kunci leter T dan memaksa (membuka) lubang kunci sepeda motor untuk menghidupkan, dan selanjutnya mereka bawa kabur," ungkap Hasoloan dalam konferensi pers di Mapolsek Cengkareng, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: 2 Pelaku Curanmor Diringkus di Cengkareng, Polisi: Sudah 4 Kali Beraksi

Kedua pelaku kini telah ditangkap. Penangkapan bermula ketika keduanya hendak mencuri sepeda motor milik korban berinisial S (49) di Jalan Cendrawasih, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kala itu korban tengah berada di sebuah kafe dan memarkirkan motornya di lokasi kejadian.

Pelaku yang sudah mengincar sepeda motor korban kemudian melancarkan aksinya.

"Tersangka G menunggu di motor milik tersangka untuk memantau situasi sekitar TKP sedangkan tersangka GE berperan sebagai eksekutor, mencuri kendaraan sepeda motor yang terparkir di TKP," papar Hasoloan.

Baca juga: Jadi Pelaku Spesialis Curanmor, Anak di Bawah Umur di Baubau Tak Berkutik Saat Ditangkap

Korban bersama rekannya lalu melihat sepeda motor miliknya dicongkel oleh pelaku. Ia lantas berteriak usai melihat pelaku menggondol kendaraannya.

"Untung pada saat kejadian, anggota dipimpin Kanit Reskrim sedang melaksanakan patroli tertutup, dibantu warga berhasil mengamankan pelaku," ungkap dia.

Kepada penyidik, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor sebanyak empat kali. Motor hasil curian itu dijual kepada penadah.

"Pengakuan mereka (uang hasil kejahatan) untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi masih kami dalami," kata dia.

Hasoloan menuturkan, penyidik kini telah mengamankan dua sepeda motor matik dari tangan G dan GE.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

"Dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun," jelas Hasoloan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com