JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mengusulkan agar pasien positif Covid-19 di Ibu Kota tidak perlu menjalani karantina ataupun isolasi mandiri.
Usul itu disampaikan Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama.
Ngabila mengusulkan, pasien positif Covid-19 cukup diwajibkan menggunakan masker hingga dinyatakan sembuh.
"Saya beri masukan ke stakeholder, pada pasien positif Covid-19 tidak perlu isolasi lagi, tapi wajib pakai masker," ujar Ngabila dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Jokowi Disebut Segera Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia
Selain itu, Ngabila juga mengusulkan agar masa isolasi pasien Covid-19 dikurangi menjadi 3-5 hari.
Usul ini dapat menjadi opsi lain apabila pemantauan kewajiban masker terhadap pasien dianggap sulit dilakukan.
"Bisa dibuat kebijakan isolasi mandiri hanya selama pasien bergejala saja atau isolasi 3-5 hari saja. Melihat sekarang masa inkubasi Covid-19 yakni 1-3 hari dan 3-5 hari dari bergejala sudah sembuh," kata Ngabila.
Baca juga: Kelakar Heru Budi di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta yang Mengancam Kesehatan...
Sampai saat ini, kasus penularan Covid-19 di wilayah DKI Jakarta masih terus bertambah. Dalam sepekan terakhir, terdapat 540 kasus yang ditemukan Dinas Kesehatan.
"Rata-rata 70 kasus positif baru per hari dengan kematian hanya empat kasus dalam seminggu terakhir, di mana semua pasien berusia 50 tahun ke atas dan belum vaksinasi dosis ke-4," ungkap Ngabila.
Ngabila berkata, sebagian besar pasien Covid-19 saat ini hanya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"BOR pasien isolasi 5 persen atau 94 kasus rawat inap dari total 1.966 tempat tidur disiapkan. Dan ICU 8 persen atau 34 kasus rawat inap dari total 405 tempat tidur disiapkan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.