JAKARTA, KOMPAS.com - UH (65), lansia di Cipayung yang memperkosa bocah perempuan berinisial NHR (9), hingga kini masih menghirup udara bebas.
Padahal, orangtua korban sudah melapor ke Polres Metro Jakarta Timur sejak tiga bulan lalu, tepatnya pada 6 Maret 2023.
Sejak awal, pelaku juga sudah sempat mengakui aksi bejatnya memerkosa korban.
Pengakuan itu disampaikan UH di hadapan warga, termasuk ketua RT setempat.
Oleh karena itu, Farida (32) selaku ibu korban pun merasa heran kenapa pelaku tak kunjung ditangkap.
"Pelaku juga sempat masih nyantai-nyantai aja di rumah (sejak dilaporkan)," kata Farida, Rabu (14/6/2023).
"Yang saya bingung, pelaku enggak langsung ditahan pas jujur di pak RT. Pas lapor ke polisi kenapa enggak langsung ditangkap, kan udah ada korban dan saksi. Saksi yang dengar keterangan UH pas di rumah RT juga banyak," imbuh dia.
Baca juga: Bocah 9 Tahun Diduga Diperkosa Berkali-kali oleh Lansia di Cipayung
Sejak laporan polisi dibuat, kata Farida, korban dan beberapa saksi sudah dipanggil beberapa kali untuk pemeriksaan.
Sementara itu, sepengetahuannya, UH baru dipanggil sekali pada April.
Ia pun hingga kini belum mendengar kabar terbaru soal kelanjutan laporannya.
Di sisi lain, ia mendapatkan kabar bahwa pelaku sudah pindah rumah.
Kabar itu didapat Farida dari keluarganya yang tinggal di dekat rumah pelaku di kawasan Lubang Buaya, Cipayung.
Sementara Farida saat ini tinggal di Pinang Ranti.
"Sekarang ini, dengar-dengar katanya sudah pindah sekeluarga. Enggak ada yang tahu ke daerah mana," sambungnya.
Kompas.com masih berupaya mengonfirmasi ke polisi terkait keterangan Farida ini.
Baca juga: Bocah yang Diperkosa Lansia di Cipayung Kesakitan saat Buang Air Kecil