JAKARTA, KOMPAS.com - Tak jauh dari Istana Negara di Jakarta Pusat, sebuah sarang judi digerebek polisi pada Selasa (13/6/2023) malam.
Personel Subdirektorat Jatanras Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 60 orang dari lokasi judi di Jalan Dwiwarna Raya, Sawah Besar, yang hanya berjarak empat kilometer dari Istana Negara.
Mayoritas dari mereka yang ditangkap telah berusia lanjut. Ada juga beberapa ibu-ibu yang diamankan.
Berdasarkan pantauan, 60 orang pelaku dibawa ke Mapolda Metro Jaya menggunakan dua mobil truk tronton dan dua mikrolet.
Kedatangan para pelaku disambut dengan bunyi sirine polisi. Ketika sampai, belasan pelaku yang naik mikrolet diturunkan pertama.
Baca juga: Polda Metro Gerebek Judi Pakyu dan Tasiau di Sawah Besar Jakpus, 60 Orang Ditangkap
Rombongan yang terdiri dari laki-laki berusia lanjut itu langsung dibariskan oleh petugas polisi untuk dihitung. Tangan mereka diikat kabel ties.
Setelah dihitung, pelaku dari dua mobil mikrolet ini secara bergantian masuk ke dalam Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berikutnya, rombongan yang dibawa menggunakan truk tronton milik kepolisian turun dan dibariskan.
Pada barisan ini, terdapat sekitar kurang lebih 12 wanita berusia lanjut.
Ketika melihat kamera wartawan menyoroti mereka, salah satu pelaku langsung menundukkan kepalanya, seraya menutup mata seperti sedang menangis.
Setelah dihitung kembali, rombongan tersebut juga masuk ke dalam gedung.
Baca juga: Polisi Masih Periksa 60 Orang yang Ditangkap di Sarang Judi Kawasan Sawah Besar
Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, ada dua jenis judi yang dimainkan pelaku.
"Ada dua jenis permainan yang dimainkan di situ yaitu judi Pakiyu dan Tashio. Jadi kami berhasil mengamankan 60 orang dan sekarang akan dilakukan pemeriksaan," ujar Panjiyoga.
Sejumlah barang bukti dan uang perjudian turut diamankan bersama ke-60 orang tersebut.
Polisi ternyata sudah sering melakukan penggerebekan di wilayah tersebut.