Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Periksa 60 Orang yang Ditangkap di Sarang Judi Kawasan Sawah Besar

Kompas.com - 14/06/2023, 16:13 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih memeriksa secara insentif 60 orang pejudi yang ditangkap di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Diketahui, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan lokasi judi Pakyu dan Tasiau di kawasan itu pada Selasa (13/6/2023) malam.

Dari penggerebekan itu, sebanyak 60 orang mayoritas lansia ditangkap dan di bawa ke Mapolda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi Tes Urine 60 Orang yang Ditangkap Karena Judi di Sawah Besar

"Masih kami periksa intensif ya, nanti kalau sudah dapat hasilnya pasti kami kasih tahu," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).

Saat ini, penyidik masih butuh waktu untuk memeriksa 60 orang.

"Iya itu 60 orang yang diperiksa, penyidik masih butuh (waktu). Kalau sudah semuanya baru kasih statement nanti, pasti ada rilis," tambah dia.

Sebelumnya, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek lokasi judi Pakyu dan Tasiau di Jalan Dwiwarna Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Sebanyak 60 orang ditangkap dalam penggerebekan itu. Mereka langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Baca juga: Polda Metro Gerebek Judi Pakyu dan Tasiau di Sawah Besar Jakpus, 60 Orang Ditangkap

Pantauan langsung Kompas.com di lokasi, puluhan pemain judi itu dibawa oleh tim Subdit Jatanras Polda Metro menggunakan mobil mikrolet dan truk tronton polisi.

Mereka yang ditangkap mayoritas adalah lansia. Mereka terlebih dahulu dibariskan dan dihitung kembali oleh polisi.

Pada kelompok terakhir, terdapat ibu-ibu paruh baya dan lansia yang turut ditangkap polisi.

Ibu-ibu lansia ini sempat menangis saat dibariskan. Mereka kaget saat wartawan ramai menyoroti kamera ke arahnya.

Setelah itu, barisan terakhir ini langsung ikut menuju rombongan untuk masuk ke dalam Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com