Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Ini Tak Terima Ditilang, Akhirnya Ajak Duel dan Pukul Polantas di Simpang Plumpang

Kompas.com - 16/06/2023, 05:47 WIB
Baharudin Al Farisi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda asal Sunter berinisial JIR (18) memukul anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Utara Bripka Rinaldi Yusman.

Tindak pidana ini terjadi saat JIR hendak ditilang Bripka Rinaldi karena tidak menggunakan helm dalam berkendara.

Kronologi

Kejadian bermula saat JIR berkendara seorang diri menuju kawasan Kampung Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, tanpa menggunakan helm pada Kamis (15/6/2023).

Bripka Rinaldi yang tengah bertugas di simpang Plumpang, Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, memberhentikan JIR sekitar pukul 07.20 WIB untuk menanyakan kelengkapan surat.

Baca juga: Tolak Ditilang, Pemuda Pukul Polantas di Simpang Plumpang Jakut

Setelah mengetahui JIR juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), Bripka Rinaldi menilang pelaku.

“Menurut keterangan saksi dan korban (Bripka Rinaldi), yang bersangkutan (JIR) tidak menerima sehingga melakukan pemukulan,” ungkap Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto saat dikonfirmasi, Kamis.

Tantang duel

Edy menuturkan, pelaku awalnya hendak memukul Bripka Rinaldi menggunakan helm, tetapi tidak kena. Pelaku kemudian memukul bagian kiri kepala korban sebanyak dua kali.

“Dari hasil visum, untuk luka di kepala bagian kiri,” tutur Edy.


Bukan hanya itu, pelaku dan Bripka Rinaldi juga terlibat adu mulut. Pelaku bahkan menantang Bripka Rinaldi untuk berduel satu lawan satu.

“Pengendara itu tidak terima (ditilang), langsung menantang petugas untuk duel dan memukul ke wajah korban," ucap Edy.

Baca juga: Pukul Polantas karena Tak Terima Ditilang, Pemuda Asal Sunter Terancam 5 Tahun Penjara

Ditangkap

Setelah memukul Bripka Rinaldi, JIR langsung ditangkap petugas dan digiring ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna diperiksa lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menegaskan, pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius.

“Sekali lagi, kasus ini akan kami tangani dengan penuh keseriusan agar bisa menjadi pelajaran untuk semua,” kata Iverson.

Baca juga: Ogah Ditilang di Simpang Plumpang, Pemuda yang Pukul Polantas Sempat Ajak Duel

Dalam perkara ini, pelaku disangkakan Pasal 212 juncto Pasal 213 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana selama lima tahun.

"Ada pemberatan dalam pasal ini. Ada di Pasal 213 KUHP. Bila kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas yang sah ini mengakibatkan suatu luka, maka ancaman pidana maksimal lima tahun," tutur Iverson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com