Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Kasus Ecky Pemutilasi, Salah Satunya Kakak Angela

Kompas.com - 19/06/2023, 12:46 WIB
Firda Janati,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak lima saksi memberikan keterangan dalam sidang kasus pembunuhan dan mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) dengan terdakwa M Ecky Listiantho (34) di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (19/6/2023).

Pantauan Kompas.com, terdakwa Ecky datang dengan tangan diborgol dan memakai rompi tahanan sekitar pukul 11.40 WIB.

Para saksi telah mengunggu di PN sejak pukul 11.10 WIB.

Dari lima saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan, satu saksi merupakan kakak kandung Angela, Turyono (59).

Baca juga: Ecky Mutilasi Jasad Angela Sebulan Usai Bunuh Korban di Apartemen Kuningan Jaksel

Ketua Majelis Halim Agus Soetrisno menanyakan kepada kelima saksi apakah mereka mengenal terdakwa.

Kelima saksi mengatakan, mereka tidak kenal sama sekali dengan terdakwa Ecky.

"Tidak mengenal Yang Mulia," kata Turyono dan keempat saksi lainnya.

Setelahnya, Agus Soetrisno meminta kelima saksi melafalkan sumpah sebelum memberikan keterangan salam persidangan.

Kakak Angela, Turyono menjadi yang pertama memberikan keterangan sesuai dengan permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Dakwaan Berlapis buat Ecky si Pemutilasi Angela dan Tanpa Perlawanan

Sebelumnya, sidang perdana pembacaan dakwaan Ecky telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, pada Senin (12/6/2023) minggu lalu.

Ecky didakwa tiga pasal, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 339 KUHP.

Selain itu, Ecky didakwa satu pasal lagi karena menyembunyikan mayat Angela dengan cara memotong-motong tubuh korban menyimpannya dalam kontainer.

"Perbuatan terdakwa Ecky Listiantho tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 181 KUHP," kata jaksa Rizky Putradinata dalam persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang, Senin.

Ecky dan tim kuasa hukum menyatakan tidak keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

"Kami tidak ajukan eksepsi, Yang Mulia, karena dari terdakwa tidak (ingin mengajukan)," kata kuasa hukum Ecky, Veronica.


Aksi keji Ecky membunuh dan memutilasi Angela terjadi pada 2019. Namun, perbuatan itu baru terbongkar pada akhir 2022.

Ecky membunuh Angela di Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan. Kemudian, dia menyimpan potongan tubuh Angela selama tiga tahun di kontrakan daerah Tambun, Bekasi.

Selama tiga tahun itu, Ecky menutupi bau busuk dari jasad korban menggunakan bubuk kopi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com