Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derita Anak yang Dianiaya Bos Perusahaan Swasta: Alami Trauma Berat sampai Diprediksi Tak Bisa Sembuh dalam 3 Tahun

Kompas.com - 20/06/2023, 17:20 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib pilu dialami oleh KR (12) dan KA (10), dua anak yang dianiaya oleh ayah kandung sendiri, yakni mantan bos perusahaan swasta bernama Raden Indrajana Sofiandi.

Ibu korban yang juga mantan istri Indrajana, Keyla Evelyne Yasir, mengatakan bahwa kedua anaknya mendapat luka yang amat dalam atas penganiayaan yang dilakukan sang ayah.

Hal itu mengakibatkan KR dan KA kesulitan untuk bisa bangkit dari keterpurukan setelah dianiaya oleh Indrajana berulang kali.

Trauma mendalam

Baca juga: Bos Perusahaan Swasta Raden Indrajana Divonis 2 Tahun, Mantan Istri: Di Mana Keadilan!

Evelyne mengatakan, kedua anaknya disebut mengalami trauma mendalam dan berkepanjangan.

Saking parahnya, trauma yang dialami KR dan KA diprediksi tak bisa sembuh dalam beberapa tahun ke depan.

"Anak ini tidak mudah menjalani kehidupan ini setelah kejadian yang terus berkelanjutan, apa kabar dengan psikis mereka, trauma mereka itu panjang dan tidak akan bisa sembuh dalam dua sampai tiga tahun," jelas Evelyne di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Menangis histeris

Trauma berat yang dialami KA, kata Evelyne, membuat anak bungsunya itu selalu histeris ketika mengingat insiden kekerasan yang dilakukan Indrajana.

"Kalau yang besar, KR masih bisa menahan. Tapi kalau adiknya enggak bisa, dia selalu histeris ketika mengingat masa-masa itu. Dia menangis dan berteriak dengan keras," ungkap Evelyne.

Baca juga: Mantan Istri Raden Indrajana: Anakmu Trauma Berat, Masa Vonis Cuma 2 Tahun!

Tak mau dianggap berbohong dan berlebihan, Evelyne mengajak siapa pun untuk datang ke rumahnya agar bisa tahu kondisi anaknya saat ini secara langsung.

"Silakan cek ke rumah saya, bagaimana kondisi mereka, terutama anak kedua saya, yang mengalami trauma dahsyat, ketika mereka mengingat itu (penganiayaan yang dilakukan Indraja), mereka histeris luar biasa, siapa yang mengobati? Saya!" beber Evelyn.

Diberitakan sebelumnya, Raden Indrajana Sofiandi divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan.

"Mengadili, memutuskan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Raden Indrajana Sofiandi selama dua tahun," kata Ketua Majelis Hakim di ruang sidang, Senin.

Baca juga: Kekejaman Bos Perusahaan Raden Indrajana, Berulang Kali Aniaya Anak sampai Korban Mengerang Kesakitan...

Dengan demikian, vonis yang dibacakan Majelis Hakim lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

JPU diketahui menuntut Indrajana dengan vonis tiga tahun hukuman penjara.

 

Kendati demikian, Indrajana bisa mendapat hukuman lebih lama selama empat bulan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com