Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Penipuan "Like" dan "Subscribe" Kembali Makan Korban hingga Rp 48 Juta, Pakar: Hati-hati Taktik Skema Ponzi

Kompas.com - 23/06/2023, 07:10 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penipuan bermodus kerja paruh waktu like dan subscribe Youtube kembali terjadi. Kali ini dialami seorang karyawan berinisial COD (24).

COD diketahui mengalami kerugian sebesar Rp 48,8 Juta. Ia sudah melaporkan hal ini kepada Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3548/VI/2023/POLDA METRO JAYA pada Rabu (21/6/2023).

COD mengaku awalnya dihubungi oleh pelaku melalui WhatsApp, dengan nomor yang tertera yakni 089508509897, pada Minggu (18/6/2023).

Baca juga: Korban Penipuan Modus Like-Subscribe Youtube Sampai Pinjam Uang ke Pinjol untuk Deposit

Dalam perbincangan ini, korban ditawari menjadi pekerja paruh waktu yang tugasnya like dan subscribe video Youtube dengan janji imbalan yang cukup menggiurkan.

"Pekerjaan pertama yang ditugaskan kepada saya hanya menjalankan misi dengan cara mengerjakan tugas like video dari Youtube," ujar COD saat dikonfirmasi, Kamis (22/6/2023).

Tak hanya COD, korban penipuan like dan subscribe Youtube ini juga pernah terjadi di Depok. Kepolisian Resor (Polres) Depok menerima enam laporan terkait penipuan dengan modus sama.

Baca juga: Kerja Paruh Waktu Like dan Subscribe Youtube, Seorang Karyawan Rugi Rp 48,8 Juta

Komisi tak kunjung cair

Cara penipuan modus like dan subscribe untuk menjaring korban ini nyaris sama. Awal mula, korban dihubungi via WhatsApp, lalu dimasukkan ke dalam grup Telegram.

Para korban akan diminta mengerjakan tugas sesuai arahan pelaku, dengan catatan harus mengeluarkan sejumlah uang jika ingin mendapatkan keuntungan lebih.

Cara penipu menjerat korban itu dialami COD. Korban ditawari upah sebesar Rp 500.000 sampai dengan Rp 1,4 juta per harinya.

Setelah menyelesaikan tugas, COD mulai mendapatkan keuntungan. Setelah itu, tak terasa korban masuk tugas keempat. Pada tahap itu, COD harus menyetorkan deposit.

Pelaku meminta COD untuk membayar deposit dengan angka yang bertambah, bahkan hingga Rp 44 juta. Lama-lama kelamaan, COD merasa tidak sanggup membayar deposit.

Baca juga: Cerita Korban Penipuan Modus “Like-Follow-Subscribe” yang Rugi Puluhan Juta Rupiah…

"Di misi terakhir ini saya tidak sanggup dan saya membayar Rp 25 juta," kata COD.

Ia pun menaruh curiga saat pelaku menolak memberikan komisi yang dijanjikan. Pelaku meminta korban harus membayar pajak OJK sebesar Rp 44 juta. Hal itu agar uang komisi bisa dicairkan.

Hal itu juga terjadi dengan enam korban di Depok pada Mei lalu. Korban diminta mengerjakan tugas dan harus mengeluarkan sejumlah uang jika ingin mendapatkan keuntungan lebih.

Pelaku meminta korban harus membayar pajak OJK sebesar Rp 44 juta. Hal itu agar uang komisi bisa dicairkan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com