Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Korban Pemerkosaan Lansia di Cipayung ke LPSK untuk Pendalaman Kasus Anaknya

Kompas.com - 23/06/2023, 09:34 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi menjelaskan tujuan F (32) datang ke Kantor LPSK di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (22/6/2023) siang.

F adalah ibunda NHR (9), bocah korban pemerkosaan berkali-kali oleh lansia berinisial S alias UH (68) di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

"F datang ke kantor untuk pendalaman informasi, keterangannya tentang apa yang ibu korban ketahui," ujar dia ketika dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: Keluarga Korban Pemerkosaan Lansia di Cipayung Datangi LPSK, Beberkan Kronologi Kejadian

Pendalaman tidak hanya seputar kronologi pemerkosaan, tapi juga perkembangan terakhir dari proses hukum yang diketahui F.

Jika informasi pada Kamis dirasa sudah cukup, pihak LPSK akan membuat laporan untuk diteruskan kepada Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

"Kalau tidak cukup, LPSK akan datang ke tempat pemohon (F dan MHR)," tutur Edwin.

Langkah "jemput bola" ini dimaksudkan untuk melengkapi keterangan yang perlu dilengkapi agar status pemohon naik menjadi terlindung.

LPSK mengklarifikasi kabar yang mengatakan bahwa F dipanggil ke Kantor LPSK untuk membeberkan kronologi peristiwa yang menimpa NHR.

Edwin menjelaskan, cara kerja LPSK berbeda dengan polisi, sehingga istilah "pemanggilan" dirasa kurang tepat.

"Bukan hanya pemohon datang ke LPSK, tapi juga LPSK bisa datang ke pemohon," kata Edwin.

Baca juga: LPSK Tawarkan Perlindungan pada Keluarga Bocah Korban Pemerkosaan di Cipayung

Pada Kamis kemarin, F tiba di Kantor LPSK pukul 11.19 WIB sambil menggendong anak ketiganya.

Sekitar pukul 12.50 WIB, F kembali ke lobi dan mengatakan bahwa dirinya sempat ditanyakan soal kronologi pemerkosaan NHR oleh UH.

"(Dipanggil) untuk ditanyain masalah korban sama pelaku. (Ditanyakan) kejadiannya, terus kapan penangkapan UH. Untuk nanya soal kronologi, dan lain-lain," ucap F.

Status F dan NHR per Kamis pekan ini masih sebagai pemohon, belum terlindung.

"Kalau sudah jadi terlindung, saya diberi tahu bahwa LPSK bakal melindungi pihak korban dan saksi," sambung dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com