Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Riang Prasetya Dilaporkan Pemilik Ruko di Pluit, Diduga Lakukan Pungli dan Rusak Lingkungan

Kompas.com - 23/06/2023, 15:02 WIB
Baharudin Al Farisi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pemilik ruko di Pluit, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan alasan kliennya melaporkan Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya.

Pertama, Riang diduga semena-mena merusak lingkungan RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit. Hal ini berkaitan dengan dugaan penyerobotan bahu jalan dan saluran air.

“(Riang) merusak lingkungan warga, kemudian tidak memasang kembali yang dirusaknya. Kemudian, Pak RT ini mencitrakan dirinya seolah-olah pribadinya benar di luar sana. Padahal, faktanya, tidak,” ungkap Kamaruddin dalam jumpa pers di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: Pemilik Ruko di Pluit Laporkan Ketua RT Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya

Alasan lainnya, pemilik ruko mengeklaim menemukan bukti dugaan Riang melakukan pungutan liar terhadap pedagang Pasar Muara Karang.

“Dia pungut biaya Rp 500.000 sampai Rp 550.000, tetapi pungutan ke RW adalah Rp 400.000. Jadi, di sini ada pelanggaran yang sangat luar biasa,” ujar Kamaruddin.

“Kemudian, dia pungut juga kepada warga. Ada warga 42 dari kolong pasar sana, dipungut Rp 450.000 sampai Rp 250.000. Tidak disetor juga ke RW,” imbuh dia.

Baca juga: Jakpro Tegaskan Lahan di Pluit Bukan Bahu Jalan, Pemilik Ruko: RT Riang Beritakan Kami Menyerobot


Selain dua hal tersebut, Riang juga diduga mencemarkan nama baik salah satu pemilik ruko berkait perbaikan Jalan Niaga di depan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.

“Ini adalah contoh kuitansi yang dipalsukan oleh Pak RT. Di dalam kuitansi ini dikatakan, dia mengeluarkan uang ini. Rp 394 juta ditambah dengan Rp 53 juta, tetapi uang ini berasal dari warga. Salah satu warga yang menyumbang itu, yang Rp 394 juta adalah yang ada di sebelah kiri saya. Nah, kemudian, Rp 53 juta berasal dari warga,” ungkap Kamaruddin.

Oleh karena itu, Kamaruddin memastikan, tidak ada satu rupiah pun yang dikeluarkan Riang untuk menambah dana perbaikan jalan.

Baca juga: Beda Penjelasan Jakpro dengan Ketua RT Riang dan Pemilik Ruko soal Permasalahan Ruko di Pluit

Untuk diketahui, Riang dilaporkan para pemilik ruko ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/6/2023). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/3566/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Korban yang tertulis dalam laporan itu bernama Iman Sjahputra Tunggal, Jimmy Soerianto, dan Vincent.

Dalam kasus ini, Riang dilaporkan dengan Pasal 170 juncto Pasal 406 dan atau Pasal 263 juncto Pasal 372, dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 55 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 14 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 14 Juni 2024

Megapolitan
Satu Korban Luka-luka dalam Kecelakaan Mobil Terguling di Jalan Pangeran Antasari

Satu Korban Luka-luka dalam Kecelakaan Mobil Terguling di Jalan Pangeran Antasari

Megapolitan
Mobil Terguling hingga Ringsek di Jalan Pangeran Antasari Jaksel

Mobil Terguling hingga Ringsek di Jalan Pangeran Antasari Jaksel

Megapolitan
Pengeroyokan Siswi di Bekasi: Korban Dijebak, Dipukul dan Disiarkan 'Live Instagram'

Pengeroyokan Siswi di Bekasi: Korban Dijebak, Dipukul dan Disiarkan "Live Instagram"

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Wanita di Tangsel

Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Wanita di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Juni 2024 dan Besok: Malam Nanti Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Juni 2024 dan Besok: Malam Nanti Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kasus Sekuriti Berakhir Damai, Nasarius Bata Dipecat | Sederet Kejanggalan Penyidikan Kasus 'Vina Cirebon'

[POPULER JABODETABEK] Kasus Sekuriti Berakhir Damai, Nasarius Bata Dipecat | Sederet Kejanggalan Penyidikan Kasus "Vina Cirebon"

Megapolitan
'Saking Padatnya Permukiman Gang Venus, Sinar Matahari Tidak Masuk'

"Saking Padatnya Permukiman Gang Venus, Sinar Matahari Tidak Masuk"

Megapolitan
Ada Orangtua Siswa Minta Anaknya Diloloskan PPDB, Disdik DKI: Tidak Bisa!

Ada Orangtua Siswa Minta Anaknya Diloloskan PPDB, Disdik DKI: Tidak Bisa!

Megapolitan
Tanggal 16 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Permukiman Pernah Terbakar pada 2020, Gang Venus Kini Lebih Terang

Permukiman Pernah Terbakar pada 2020, Gang Venus Kini Lebih Terang

Megapolitan
Jika Jadi Gubernur Jakarta Lagi, Anies: Kembalikan Semua pada Relnya

Jika Jadi Gubernur Jakarta Lagi, Anies: Kembalikan Semua pada Relnya

Megapolitan
Wali Kota Jakpus Larang Kendaraan Dinas Beroperasi jika Tak Lolos Uji Emisi

Wali Kota Jakpus Larang Kendaraan Dinas Beroperasi jika Tak Lolos Uji Emisi

Megapolitan
Wacana Duet dengan Kaesang di Pilkada 2024, Anies: Semua Orang Punya Kesempatan Setara

Wacana Duet dengan Kaesang di Pilkada 2024, Anies: Semua Orang Punya Kesempatan Setara

Megapolitan
Fotografer dan Sekuriti GBK Cekcok, Saling Provokasi dan Tantang Pukul Pipi

Fotografer dan Sekuriti GBK Cekcok, Saling Provokasi dan Tantang Pukul Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com