JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum D, Mellisa Anggraini, menyebutkan banyak informasi yang tidak digali saat AG, pacar dari terdakwa Mario Dandy, diperiksa sebagai saksi.
Sebagai informasi, AG datang sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy dan Shane Lukas. Sidang itu digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Salah satu hal informasi yang tidak disampaikan dengan jelas adalah terkait pengancaman Mario kepada korban D melalui pesan singkat.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut AG Grogi Saat Bersaksi di Sidang Mario Dandy, Ini Alasannya
"Sebenarnya saksi AG ini merupakan satu-satunya yang bisa dimintai konfirmasi, karena chat ini berkaitan dengan Mario Dandy, anak korban, dan saksi AG. Sangat disayangkan JPU hari ini tidak menggali terkait adanya ancaman penembakan," kata Mellisa kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).
Hal kedua yang dipertanyakan oleh pihak D terkait dengan motif. Disebutkan bahwa ada pelecehan. Namun, hal itu juga tidak digali lebih dalam.
Hal lain yang tak digali lebih dalam adalah soal berubahnya nomor polisi, apa saja yang ada di dalam mobil Rubicon dan usaha untuk keluar kompleks serta yang terjadi di Polsek Pesanggarahan.
"Memang sempat dipertanyakan terkait mobil Rubicon, yang sempat beberapa kali diupayakan keluar dari kompleks perumahan di TKP," kata Mellisa.
"Kemudian pada saat di polsek sempat dua kali. Tetapi, yang tidak digali adalah ada apa di mobil itu. Plat nomor juga tidak digali. Tujuan ganti plat nomor sebenarnya itu apa, yang sesungguhnya sampai harus diganti saat itu juga, itu juga tidak digali," sambung dia.
Baca juga: Mario Dandy Curi-curi Pandang ke AG di dalam Ruang Sidang
Hal itu yang membuatnya menduga saksi tidak menyampaikan peristiwa penganiayaan itu secara jujur di persidangan.
Selanjutnya, Mellisa berharap saksi Anastasia Pretya Amanda, yang juga mantan kekasih Mario, bisa segera hadir untuk bersaksi.
Kehadiran Amanda di persidangan bisa membuat fakta-fakta kasus penganiayaan itu menjadi semakin terang.
"Mudah-mudahan si Amanda bersaksi sesegeranya, membuka kebenaran seterang-terangnya, sehingga perkara ini menjadi semakin jelas, semakin terang, dan para terdakwa ini dihukum berat," harap Mellisa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.