BEKASI, KOMPAS.com - DR, oknum prajurit TNI, menusuk ayahnya sendiri, WCP (48), hingga tewas menggunakan pisau sungkur.
Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan, polisi mendatangi tempat kejadian perkara setelah mendapat laporan dari IN, istri WCP.
"Yang menjadi korban adalah WCP dengan luka tusukan benda tajam berupa pisau jenis sangkur pada bagian tubuh korban," kata Aqsha saat konferensi pers di Polsek Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (30/6/2023).
Baca juga: Prada DR yang Bunuh Ayahnya di Bekasi Sudah dalam Proses Pemecatan akibat Desersi, Apa Itu?
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan bukti pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
"Barang bukti yang ditemukan di TKP yang pertama yaitu satu bilah senjata tajam jenis sangkur, satu buah sarung berwarna hitam, coklat, dan putih yang berlumuran darah milik korban," jelas Aqsha.
Selanjutnya, polisi mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Dari hasil otopsi, ditemukan lima tusukan di tubuh korban, yakni di bagian dada, punggung, lengan, belakang kepala, dan leher belakang.
Korban telah meninggal dunia karena kehabisan darah saat polisi tiba di TKP.
Baca juga: Tamatnya Riwayat Prada DR di TNI, Dipecat Tak Hormat Usai Gelap Mata Habisi Ayahnya di Bekasi
Polisi masih meminta keterangan DR terkait pembunuhan ayahnya untuk mengungkap kronologi serta motif pelaku.
Sejauh ini, dari hasil penyelidikan, pelaku kesal karena tidak diberikan uang sebesar Rp 8 juta oleh ayahnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani mengonfirmasi tewasnya WCP di kios sekaligus rumahnya pada Kamis (29/6/2023).
Polisi langsung memeriksa tiga orang saksi dari lokasi pembunuhan untuk dimintai keterangan.
Terbaru, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar memastikan telah menangkap DR.
Baca juga: Kronologi Pedagang Sate di Bekasi Dibunuh Anaknya, Prada DR, Korban Ditusuk Saat Tidur
Saat ini DR dalam proses pemecatan dari satuan TNI AD karena desersi.
Pelaku sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer Jaya 2 Cijantung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.