Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Prada DR Tusuk Ayahnya Lima Kali Saat Korban Tidur

Kompas.com - 30/06/2023, 18:11 WIB
Firda Janati,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Oknum Prajurit TNI Prada DR (22) menusuk ayahnya, WCP (48), sebanyak lima kali saat korban tengah tertidur.

Pada Kamis (29/6/2023) itu, WCP sedang tidur bersama istrinya, IN, dan anak keduanya, W (14), di rumah sekaligus warung satenya, Jalan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi.

"Awalnya pelapor dan saksi dua, yakni anak perempuan, serta korban sedang beristirahat atau tidur di kamar," tutur Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto dalam konferensi pers di Mapolsek Medan Satria, Jumat (30/6/2023).

Baca juga: Prada DR Tusuk Ayahnya hingga Tewas Pakai Pisau Sangkur

Tiba-tiba, pelaku menghampiri korban dan langsung menghunjamkan pisau sangkur ke tubuh korban sebanyak lima kali.

"Kemudian datang pelaku untuk langsung segera menusuk korban," ujar Aqsha.

Berdasarkan hasil otopsi, ditemukan lima tusukan di tubuh korban, yakni di bagian dada, punggung, lengan, belakang kepala, dan leher belakang.

Aqsha mengatakan, korban meninggal dunia karena kehabisan darah.

"Karena (lima tusukan) itu, korban kehabisan darah sehingga menyebabkan meninggal dunia," kata Aqsha.

Baca juga: Tamatnya Riwayat Prada DR di TNI, Dipecat Tak Hormat Usai Gelap Mata Habisi Ayahnya di Bekasi

Saat ini, polisi masih meminta keterangan DR untuk mengungkap kronologi serta motif pelaku menusuk ayah kandungnya sendiri.

Sejauh ini, dari hasil penyelidikan, pelaku kesal karena tidak diberi uang Rp 8 juta oleh ayahnya.

"Tapi (uang) tidak diberikan (korban), sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban," tutur Aqsha.

Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani mengonfirmasi bahwa WCP tewas di kios sekaligus rumahnya pada Kamis (29/6/2023).

"Pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 13.15 WIB, kemudian dari pihak kepolisian langsung mengecek TKP," jelas Dani, Kamis.

Baca juga: Prada DR Bunuh Ayahnya gara-gara Kesal Tak Diberi Uang Rp 8 Juta

Polisi langsung memeriksa tiga orang saksi dari lokasi pembunuhan untuk dimintai keterangan.

Polisi juga mengamankan barang bukti pisau sangkur yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

Terbaru, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar memastikan, Prada DR telah ditangkap.

Prada DR juga sudah dipecat dari TNI karena membunuh korban dan desersi. Sebelum membunuh ayahnya, Prada DR memang dalam proses pemecatan karena desersi.

Pelaku kini ditahan di Detasemen Polisi Militer Jaya 2 Cijantung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com