BEKASI, KOMPAS.com - Oknum Prajurit TNI Prada DR (22) menusuk ayahnya, WCP (48), sebanyak lima kali saat korban tengah tertidur.
Pada Kamis (29/6/2023) itu, WCP sedang tidur bersama istrinya, IN, dan anak keduanya, W (14), di rumah sekaligus warung satenya, Jalan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi.
"Awalnya pelapor dan saksi dua, yakni anak perempuan, serta korban sedang beristirahat atau tidur di kamar," tutur Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto dalam konferensi pers di Mapolsek Medan Satria, Jumat (30/6/2023).
Baca juga: Prada DR Tusuk Ayahnya hingga Tewas Pakai Pisau Sangkur
Tiba-tiba, pelaku menghampiri korban dan langsung menghunjamkan pisau sangkur ke tubuh korban sebanyak lima kali.
"Kemudian datang pelaku untuk langsung segera menusuk korban," ujar Aqsha.
Berdasarkan hasil otopsi, ditemukan lima tusukan di tubuh korban, yakni di bagian dada, punggung, lengan, belakang kepala, dan leher belakang.
Aqsha mengatakan, korban meninggal dunia karena kehabisan darah.
"Karena (lima tusukan) itu, korban kehabisan darah sehingga menyebabkan meninggal dunia," kata Aqsha.
Baca juga: Tamatnya Riwayat Prada DR di TNI, Dipecat Tak Hormat Usai Gelap Mata Habisi Ayahnya di Bekasi
Saat ini, polisi masih meminta keterangan DR untuk mengungkap kronologi serta motif pelaku menusuk ayah kandungnya sendiri.
Sejauh ini, dari hasil penyelidikan, pelaku kesal karena tidak diberi uang Rp 8 juta oleh ayahnya.
"Tapi (uang) tidak diberikan (korban), sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban," tutur Aqsha.
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani mengonfirmasi bahwa WCP tewas di kios sekaligus rumahnya pada Kamis (29/6/2023).
"Pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 13.15 WIB, kemudian dari pihak kepolisian langsung mengecek TKP," jelas Dani, Kamis.
Baca juga: Prada DR Bunuh Ayahnya gara-gara Kesal Tak Diberi Uang Rp 8 Juta
Polisi langsung memeriksa tiga orang saksi dari lokasi pembunuhan untuk dimintai keterangan.
Polisi juga mengamankan barang bukti pisau sangkur yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
Terbaru, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar memastikan, Prada DR telah ditangkap.
Prada DR juga sudah dipecat dari TNI karena membunuh korban dan desersi. Sebelum membunuh ayahnya, Prada DR memang dalam proses pemecatan karena desersi.
Pelaku kini ditahan di Detasemen Polisi Militer Jaya 2 Cijantung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.