Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Penahanan Korban Penipuan iPhone Si Kembar Ditangguhkan, IPW: Dia Korban, Kooperatif, dan Punya Bayi

Kompas.com - 01/07/2023, 07:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso berharap majelis hakim menangguhkan penahanan korban penipuan iPhone si kembar Rihana-Rihani.

Seperti diketahui, korban penipuan si kembar bernama Pungki justru ikut ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak Mei lalu di Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat, Tangerang Selatan.

"Saya berharap, majelis hakim menangguhkan penahanan terhadap Pungki. Alasannya, Pungki merupakan korban, dia sifatnya kooperatif, dan punya anak," ucap Sugeng dikutip dari Youtube Uya Kuya TV, Jumat (30/6/2023).

Baca juga: Korban Si Kembar Penipu iPhone Justru Lebih Dulu Jadi Tersangka, Sudah Ditahan Sejak Mei Lalu

Pungki diketahui masih memiliki anak yang masih bayi dan menyusui. Hal itu, kata Sugeng, didukung oleh surat dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

"Coba hakim gunakan pendekatan kemanusiaan karena dia juga korban. Jangan gunakan pendekatan kemudahan tugasnya saja," kata Sugeng.

Kalau pendekatan itu bisa dilakukan, kata Sugeng, penegakan hukum bisa dipercaya masyarakat. Sebaliknya, apabila aparat hanya mengutamakan kepentingan sendiri akan menurunkan kepercayaan publik.

Adapun kasus yang melibatkan Pungki sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Kuasa hukum bakal kembali menindaklanjuti pengajuan penangguhan penahanan lantaran Pungki sudah kooperatif.

Baca juga: Uya Kuya Bikin Sayembara Cari Keberadaan Si Kembar Penipu iPhone, Janjikan Beri Uang Tunai

Korban jadi tersangka

Vicky tak pernah menyangka istrinya yang bernama Pungki ikut dilaporkan reseller lain ke kepolisian pada Sabtu, 3 September 2022 dan jadi tersangka sejak Desember 2022. Pungki dan Vicky merupakan reseller iPhone si kembar itu.

"Istri saya ditahan sejak 25 Mei lalu sampai saat ini. Kami sudah lapor jauh lebih dulu kan ke Polres Tangsel, 10 Juni 2022," ucap Vicky dikutip dari Youtube Uya Kuya TV, Jumat.

Adapun si kembar baru jadi tersangka pada Juni 2023, jauh lebih awal dari penetapan status hukum Pungki. Bahkan, Pungki juga disebut sudah melaporkan si kembar sejak Juni 2022.

Total, ada 600 unit produk iPhone yang dipesan Vicky dan istrinya dalam kurun waktu Juni-Oktober 2021. Mulai Maret 2022, jumlah pesanannya kepada Rihani mulai menurun.

Pasalnya, barang yang dipesan sejak bulan Oktober 2021 belum sepenuhnya datang. Total, ada 435 unit barang yang belum dikirim Rihani. Padahal, Vicky sudah membayar lunas.

Baca juga: Update Kasus Penipuan Preorder iPhone, Keberadaan Si Kembar Rihana-Rihani Diketahui Polisi

Uya Kuya bikin sayembara

Melalui akun Youtube-nya, artis Uya Kuya melakukan sayembara untuk mencari keberadaan si kembar penipu iPhone. Ia menjanjikan akan memberikan uang tunai bagi siapa saja yang memberikan informasi keberadaan Rihana-Rihani.KOMPAS.COM/Youtube Uya Kuya TV Melalui akun Youtube-nya, artis Uya Kuya melakukan sayembara untuk mencari keberadaan si kembar penipu iPhone. Ia menjanjikan akan memberikan uang tunai bagi siapa saja yang memberikan informasi keberadaan Rihana-Rihani.

Artis Uya Kuya atau Surya Utama ikut heran dengan ironi tersebut. Dengan nada satir, Uya menyebut penyidikan Polsek Ciputat justru lebih cepat menangani kasus tersebut dibandingkan Polda Metro Jaya.

"Jadi ibaratnya, istri Mas Vicky yang ditipu sama si kembar justru lebih cepat ditangkap dan jadi tersangka dibandingkan pelaku sebenarnya," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com