Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Kontrakan Sempat Curiga, Pelaku Aborsi Ilegal di Kemayoran Hanya Sewa Rumah 6 Bulan

Kompas.com - 04/07/2023, 07:11 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu tersangka utama kasus klinik aborsi ilegal berinisial NA (33) mengontrak rumah di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, selama enam bulan.

Durasi sewa yang singkat itu membuat pemilik rumah kontrakan sempat merasa curiga. Saat itu, NA beralasan hanya akan pindah ke rumah itu untuk sementara.

“Pemilik kontrakan sangat menyayangkan (kejadian ini), ya. Beliau sama sekali tidak tahu karena menurut pengakuannya beliau curiga,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada media di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Mirah Delima IV No 14, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Warga Kemayoran Curiga Lihat Banyak Perempuan Keluar Masuk Rumah Tetangga, Ternyata Pelanggan Aborsi

“Kecurigaan pertama, kenapa NA ini hanya untuk enam bulan. Biasa kalau ngontrak itu kan tahunan,” lanjut dia.

Kepada pemilik kontrakan, NA beralasan rumahnya sedang diperbaiki sehingga hanya sebentar menetap di sana.

“NA meyakinkan pemilik rumah bahwa rumah NA ini sedang diperbaiki sehingga hanya sementara saja di sini. Itu juga, NA tidak selalu tinggal di sini. Kadang sore, kadang malam, sudah keluar dari rumah ini, kosong,” tutur Komarudin.

Untuk diketahui, sebuah klinik aborsi berkedok unit kontrakan digeruduk polisi, Rabu (28/6/2023).

Kontrakan itu terletak di Jalan Mirah Delima IV No 14, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca juga: Sebelum Klinik Aborsi di Kemayoran Digerebek Polisi, Warga Adukan Aktivitas Mencurigakan di Sana

Hingga saat ini, ada sembilan orang yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat.

Tersangka utama, yakni SM (51) sebagai eksekutor dan NA (33) selaku orang yang mensosialisasikan dan mencari pasien, sekaligus pengantar jemput.

Dibuka pada 15 Mei 2023, klinik itu sempat beroperasi selama 1,5 bulan.

Tarif yang dikenakan kepada seorang pasien mencapai Rp 2,5 hingga Rp8 juta tergantung usia kandungan.

Janin yang digugurkan kemudian dibuang melalui kloset.

Baca juga: Penggerebekan Klinik Aborsi di Kemayoran, Banyak Tamu Wanita Keluar Masuk Kontrakan

Teranyar, polisi membongkar septic tank yang terletak di halaman rumah untuk mencari residu janin yang tersisa pada Senin (3/7/2023).

Sekitar pukul 15.40 WIB tim forensik menemukan sebuah jaringan yang diduga janin di saluran pembuangan menuju selokan.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKP Hady Saputra Siagian mengatakan, jaringan itu akan dibawa ke laboratorium forensik untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Nantinya dikirimkan ke laboratorium forensik untuk diketahui jaringan tersebut apakah jaringan-jaringan janin seperti yang kita duga atau jaringan apa,” kata Hady di TKP, Senin sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com