Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pacar Mario Dandy Dipastikan Bersaksi di Sidang Hari Ini

Kompas.com - 04/07/2023, 08:05 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pacar Mario Dandy Satriyo (20), Anastasia Pretya Amanda (19), dihadirkan sebagai salah satu saksi dalam lanjutan sidang kasus penganiayaan D (17) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (4/7/2023).

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, Amanda dihadirkan sebagai saksi setelah Majelis Hakim mengeluarkan surat penetapan pemanggilan.

"Majelis sudah keluarkan (surat) penetapan untuk menghadirkan saksi atas nama Amanda dengan memperhatikan assesment dari dokter kejaksaan," ujar dia saat dikonfirmasi pada Selasa.

Baca juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Saling Bersaksi di Sidang Hari Ini

Surat penetapan dikeluarkan Majelis Hakim karena Amanda dinilai tidak kooperatif.

Ia sempat mangkir saat dipanggil jaksa penuntut umum (JPU) dengan dalih tengah menjalani pengobatan di rumah sakit.

Namun, surat keterangan dari dokter yang dirasa kurang masuk akal akhirnya mendorong JPU agar Majelis Hakim melakukan pemanggilan paksa pada persidangan pekan lalu, Selasa (27/6/2023).

"Izin Yang Mulia untuk saksi ini (Amanda) mungkin dimohon kepada Yang Mulia untuk mengeluarkan penetapan panggil paksa. Dikarenakan semenjak dari penyidikan pada tahap pemeriksaan, saksi ini sudah tidak mau hadir memberi keterangan," ujar salah satu JPU di dalam ruang sidang.

Di lain sisi, kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, memastikan kliennya hadir di dalam persidangan hari ini.

Baca juga: Mario Dandy Sandang Status Baru: Tersangka Kasus Pencabulan AG

Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci apakah kesediaan kliennya untuk bersaksi ada hubungannya dengan surat pemanggilan Majelis Hakim atau tidak.

"Klien saya hadir besok (hari ini)," ucap dia singkat saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023).

Diberitakan sebelumnya, Amanda disebut baru saja menjalani operasi batu ginjal di salah satu rumah sakit.

Hal itu akhirnya membuat Amanda batal hadir dalam sidang yang digelar pada Selasa (20/6/2023) meski JPU sudah memanggilnya.

"Amanda memang sakit selama sebulan, kemudian sempat keluar sebentar dan akhirnya masuk ke rumah sakit lagi," tutur Enita, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Pukulan Beruntun buat Mario Dandy, Kini Resmi Jadi Tersangka Pencabulan terhadap AG

"Jadi emang ada operasi batu ginjal sebelumnya, tetapi ternyata masih belum sempurna, masih ada batunya, jadi operasi ulang," lanjut dia.

Dengan kondisi yang diderita, Enita akhirnya memberikan surat permohonan kepada JPU yang menyatakan kliennya absen di persidangan.

Ia juga meminta kepada JPU agar kesaksian Amanda diwakilkan melalui berkas acara pemeriksaan (BAP) yang pernah dibuat di Mapolda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com