JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat tata kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendata sekaligus mengaudit seluruh jembatan penyeberangan orang (JPO) di DKI Jakarta.
Pendataan dan audit itu dibutuhkan untuk mengetahui seperti apa kelaikan dan keamanan dari JPO-JPO tersebut.
"Dinas Bina Marga DKI harus melakukan audit ulang seluruh JPO yang ada di Jakarta," ungkap Nirwono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/7/2023).
"Terakhir pernah dilakukan pada tahun 2017. Untuk memastikan bagaimana kondisi terkini JPO," lanjut dia.
Baca juga: Lantai JPO Daan Mogot Sering Hilang, Bikin Warga Uji Nyali dan Harapan Jembatan Diperbagus
Melalui pendataan dan audit, Pemprov DKI Jakarta bisa mengelompokan JPO berdasarkan pada potensi kerentanannya.
Misalnya, audit akan membagi JPO ke dalam kategori hijau, kuning, dan merah. Kategori hijau menandakan JPO sangat laik digunakan. Lalu kuning menandakan JPO itu masih aman meski sudah berumur. Sementara merah menandakan JPO harus segera direvitalisasi karena sudah membahayakan.
"Kalau merah, JPO harus segera diperbaiki, membahayakan penyeberang. Seperti JPO di Daan Mogot ini," papar Nirwono.
Diketahui, lantai atau pelat besi JPO di Jalan Daan Mogot bolong dan menganga. Hal tersebut didasarkan pada pantauan, Jumat (30/6/2023).
Tidak beberapa lama kemudian, Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Barat menambal kembali bagian lantai yang menghilang.
Baca juga: Fakta Bolongnya Lantai JPO di Jalan Daan Mogot: Sudah Berulangkali Terjadi, Warga Diminta Melapor
Nirwono yakin tidak hanya JPO di Daan Mogot saja yang rusak dan perlu diperbaiki. Apabila ditelusuri di penjuru Ibu Kota, pasti banyak JPO yang memiliki kondisi serupa.
Ia pun mengingatkan bahwa Pemprov DKI Jakarta harus bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan akibat bobroknya fasilitas umum. Maka, untuk menghindarinya, lebih baik segera diperbaiki.
"Dinas Bina Marga harus segera memperbaiki JPO tersebut dengan dana APBD darurat atau mendesak, untuk mencegah jatuhnya korban penyeberang," jelas Nirwono.
"Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab terhadap keselamatan pejalan kaki dan penyeberang JPO," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.