JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan penipu preorder iPhone Rihana-Rihani oleh Kepolisian Daerah (polda) Metro Jaya pada Selasa (4/7/2023) nyaris gagal.
Situasi ini membuat kepolisian mengaku maju mundur untuk menangkap si kembar itu. Di sisi lain, polisi juga tak ingin Rihana-Rihani kembali lolos dari pengejaran kepolisian.
Keragu-raguan polisi muncul lantaran Rihana-Rihani disebut sedang berada di suatu tempat pada dini hari sebelum penangkapan. Informasi penangkapan juga diduga sudah bocor.
"Kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan sudah ada yang beritahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa.
Sebelum penangkapan, kepolisian sempat dihadapkan pada situasi di mana apabila Rihana-Rihani tidak segera diringkus, kemungkinan besar mereka akan kabur lagi.
Sebab, kata Hengki, kedua pelaku kerap berpindah-pindah apartemen dan menyewanya melalui aplikasi penyewaan kamar, Airbnb.
Sementara, kepolisian tidak dapat membawa polisi wanita (polwan) saat hendak meringkus Rihana dan Rihani.
Baca juga: Jerat Pasal Pidana Berlapis untuk Rihana-Rihani: Penipuan, Penggelapan, UU ITE, dan Pencucian Uang
Hengki khawatir apabila penyergapan si kembar tidak membawa polwan, maka akan muncul kontroversi. Sebab, biasanya untuk tersangka perempuan ditangani oleh polwan.
"Dihadapkan pada situasi seperti itu, maka penyidik melakukan tindakan yang dikenal dengan istilah diskresi ya. Atau azasnya adalah azas keperluan dan azas tujuan," jelas Hengki.
Lebih lanjut Hengki menjelaskan, kepolisian segera menangkap Rihana dan Rihani sembari didampingi sekuriti apartemen maupun keluarga tersangka.
Kemudian, polisi juga tidak melakukan penggeledahan badan dan langsung membawa kedua tersangka ke dalam mobil dalam posisi yang terpisah lantaran kedua pelaku adalah perempuan.
"Kalau tidak segera dilakukan penangkapan, maka akan kabur lagi. Kita sudah kejar ini, kurang lebih sebulan untuk mencari tersangka dua orang ini," tutur Hengki.
Baca juga: Selama Kabur, Rihana-Rihani Pakai Uang Pinjaman dari Keluarga untuk Biaya Hidup
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar (AKBP) Titus Yudho Ully mengatakan, kedua tersangka kerap berpindah-pindah tempat tinggal menggunakan layanan online untuk sewa tempat.
"Tidak semuanya Airbnb. Yang pertama mereka mengontrak di Greenwood, di Tangerang Selatan," ungkap Titus, Selasa.
Setelah mengontrak di Greenwood, kata Titus, Rihana dan Rihani berpindah tempat tinggal ke apartemen di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.