Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ringankan Shane Lukas, Kuasa Hukum Akan Bawa Ahli Pidana dan Psikolog di Sidang Pekan Depan

Kompas.com - 06/07/2023, 18:04 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing mengatakan, pihaknya akan menghadirkan ahli pidana dan psikolog pada sidang selanjutnya yang digelar pekan depan, Selasa (11/7/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dua ahli ini dihadirkan untuk meringankan Shane Lukas. 

"Kami rencana akan mengajukan ahli pidana sama ahli psikolog," ucap Happy Sihombing kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

Sebelum memutuskan untuk mengajukan kehadiran ahli psikolog, Happy berkata, pihaknya sudah beberapa kali meminta ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim untuk memberikan hasil pemeriksaan Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) Shane Lukas.

Baca juga: Akal-akalan Mario Dandy Libatkan Shane Lukas dan Bohongi Polisi Saat BAP

"Kami minta sudah berapa kali ke JPU, ke majelis hakim untuk kami diberikan hasil Apsifor, karena klien kami itu seingat saya dua kali diperiksa tentang psikologisnya," papar Happy.

Sebab, lanjut kata dia, sebelumnya dalam perkara AG (15), mantan pacar terpidana penganiayaan Mario Dandy, sudah mendapatkan Apsifor tersebut.

"Sedangkan dalam perkara AG, AG itu mendapatkan (hasil Apsifor). Kami sudah konfirmasi dengan kuasa hukum AG, dia mendapatkan. Ini kan sama, AG diperiksa tentang Apsifornya tentang psikologi forensiknya. Klien kami juga diperiksa. Kenapa tidak ada di berkasnya yang diserahkan penyidik kepada jaksa. Jaksa sih mengatakan tidak ada," tutur Happy Sihombing.

Maka dalam kesempatan ini, pihaknya ingin agar perkara tersebut secara komprehensif berjalan dengan adil.

Baca juga: Shane Lukas Mengaku Diperbolehkan Main Gitar oleh Polisi di Mapolsek Pesanggrahan

"Ya berikanlah hak-hak kami supaya kami juga bisa melakukan pembelaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang menjadi hak klien kami," ucap dia.

Kendati begitu, Happy berkata belum tahu pasti seberapa spesifik hasil Apsifor ini bisa meringankan kliennya. Sebab belum membaca hasil dari Apsifor milik Shane Lukas.

"Kami belum bisa mengatakan itu karena kami belum baca hasil apsifor-nya. Jadi kami belum bisa menyimpulkan apakah apsifor-nya signifikan atau tidak.

Tapi mudah-mudahan minggu depan bisa diberikan kepada kami sehingga kami bisa melihat apa yang menguntungkan secara psikolog dari kejadian-kejadian yang selama ini dialami oleh Shane. Karena dia katakanlah dalam kategori remaja," tandas Happy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com