JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Kelapa gading, Barat Maulana (53), membongkar kelakuan atasannya.
Kompas.com merangkum pengakuan petugas PPSU itu di sini.
Maulana mengaku dipaksa meminjam uang di koperasi, padahal ia sedang tidak membutuhkan uang tersebut.
Ia terpaksa mengikuti arahan atasan jika tidak mau diputus kontrak.
“(Kalau) enggak ikut koperasi, mau ‘ditendang’,” ucap Maulana saat ditemui di pinggir Danau Cincin, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (5/7/2023).
Padahal, Maulana merasa rugi meminjam uang di koperasi karena uang yang diterima tidak penuh. Belum lagi, ia harus membayar bunga cicilan.
Dari pinjaman Rp 20 juta, Maulana hanya menerima Rp 18 juta dan sisanya diendapkan di koperasi.
Ia kemudian harus membayar cicilan Rp 2,25 juta per bulan selama 12 kali. Total uang yang dibayarkan menjadi Rp 27 juta.
Saat cicilannya tersisa tiga bulan, Maulana ditawari atasannya untuk kembali meminjam uang.
Namun, kali ini Maulana menolaknya.
Baca juga: PPSU Dipaksa Atasan Ngutang dan Dimintai Uang, Camat Janji Tindak Lanjuti Sesuai Aturan
Meski demikian, sang atasan tetap mencairkan uang pinjaman atas nama Maulana, dan uang tersebut digunakan oleh atasan itu sendiri.
Sang atasan berjanji akan membayar cicilan atas nama Maulana setiap bulannya.
“Pimpinan kalau sudah kayak begitu, kalau kami menolak, bagaimana?” keluh sang petugas PPSU.
Namun, setelah diberi izin untuk memakai namanya untuk meminjam uang, Maulana masih saja menerima perlakuan buruk dari sang atasan.
Menurut pengakuan Maulana, dirinya dicaci maki karena meminta kelonggaran dalam menyelesaikan cicilan koperasi.