JAKARTA, KOMPAS.com - Penipu modus pekerjaan like dan subscribe biasa menggunakan platform resmi untuk meyakinkan korbannya.
Panit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ipda Satrio mengatakan, salah satu platform yang dipakai adalah marketplace besar.
"Platform yang digunakan untuk penipuan itu platform resmi, seperti Shopee dan sebagainya," ujar Satrio usai acara Diskusi Forum Wartawan Polri, Waspada Kejahatan Siber, di Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).
Baca juga: Polda Metro Sudah Deteksi Pelaku Penipuan Modus Like dan Subscribe
"Seolah-olah tim itu disediakan oleh Shopee yang resmi, padahal tidak," ujar dia.
Korban awalnya diberi tugas untuk memberi like dan subscribe ke salah satu akun media sosial yang ditentukan pelaku. Setelah melakukan itu, korban akan mendapatkan komisi langsung.
Lama kelamaan tugas yang diberikan meningkat menjadi membeli barang di marketplace. Pelaku membagikan daftar barang yang harus segera dibayar oleh korban.
Baca juga: Penipuan Like dan Subscribe Banyak Makan Korban, Pakar: Pelaku Manfaatkan Kelemahan FOMO Anak Muda
Semakin mahal harga barangnya, semakin besar komisi yang akan diterima korban. Korban yang selalu mendapatkan komisi dari tugas-tugas sebelumnya menjadi percaya dan terus melakukan tugas tersebut.
Polisi saat ini tengah bekerja sama dengan platform-platform yang digunakan dalam penipuan ini untuk mengungkap lebih lanjut. Satrio pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati.
"Untuk pengungkapan kami juga bekerja sama dengan platform tersebut ya, kami lakukan permintaan data dan sebagainya untuk kerja sama," tambah Satrio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.