Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Kerugian Korban Penipuan Modus "Like" dan "Subscribe" hingga Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 07/07/2023, 22:37 WIB
Rizky Syahrial,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban penipuan like dan subscribe mengalami kerugian yang bervariasi mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Hal itu dikatakan oleh Panit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Satrio, usai acara Diskusi Forum Wartawan Polri dengan tema 'Waspada Kejahatan Siber, Masyarakat Harus Bagaimana' di Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).

"Kalau kerugian paling rendah itu setahu saya sekitar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta. Kalau paling banyak ada yang sampai dengan ratusan juta," ucap Satrio kepada wartawan, Jumat.

Itu merupakan rata-rata kerugian perorangan. Namun, ada juga korban yang melapor secara berkelompok.

Baca juga: Waspada, Penipu Modus Like dan Subscribe Pakai Platform Resmi untuk Bohongi Korban

"Perorangan (kerugiannya). Ada juga yang kemarin yang saya ini mereka membuat laporan berkelompok, ada yang berkelompok," ujar dia.

Dalam penipuan ini, korban awalnya diberi tugas untuk memberi like dan subscribe ke salah satu akun media sosial yang ditentukan pelaku.

Setelah melakukan itu, korban akan mendapatkan komisi langsung. Lama kelamaan tugas yang diberikan meningkat menjadi membeli barang di marketplace.

Pelaku membagikan daftar barang yang harus segera dibayar oleh korban.

Semakin mahal harga barangnya, semakin besar komisi yang akan diterima korban. Korban yang selalu mendapatkan komisi dari tugas-tugas sebelumnya menjadi percaya dan terus melakukan tugas tersebut.

Baca juga: Polda Metro Sudah Deteksi Pelaku Penipuan Modus Like dan Subscribe

Sebelumnya, Kepala Unit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Satrio mengatakan, pihaknya sudah mendeteksi pelaku dalam kasus penipuan like dan subscribe.

Bahkan kata Satrio, beberapa Laporan Polisi (LP) yang masuk ke Polda Metro Jaya soal penipuan like subscribe sudah masuk ke tahap penyidikan.

Ia melanjutkan, polisi juga memeriksa rekening penerima dana dari korban penipuan like dan subscribe ini.

"Sudah (deteksi pelaku). Beberapa kasus itu sudah sampai dengan tahap penyidikan. Penyidikan kita sampai dengan memeriksa kepada rekening itu sendiri," kata Satrio saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com