Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dengan Polisi, Pasar Jaya Klaim Tak Temukan Alat Isap Sabu di Blok G Tanah Abang

Kompas.com - 08/07/2023, 12:17 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PD Pasar Jaya mengaku tidak menemukan barang bukti alat isap sabu di Lantai 2 dan 3 Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kawasan itu sebelumnya diduga menjadi sarang preman, sekaligus tempat mengkonsumsi narkoba karena terbengkalai.

"Terkait isu lantai 2 dan 3 yang beredar dan diduga sebagai tempat kriminalitas, sampai saat ini Perumda Pasar Jaya tidak menemukan bukti terkait dugaan kegiatan kriminalitas yang dimaksud," ujar Manajer Humas PD Pasar Jaya Agus Lamun, Sabtu (8/7/2023).

Baca juga: Datangi Blok G Pasar Tanah Abang, Polisi Temukan Alat Diduga Bong untuk Sabu

Menurut Agus, akses menuju area lantai 2 dan 3 Blok G Pasar Tanah Abang juga ditutup. Dengan begitu, pedagang maupun pengunjung tidak dapat masuk ke area itu.

Langkah ini dilakukan agar area yang sedang tak terpakai untuk aktivitas perdagangan, tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

"Pengelola Pasar Tanah Abang Blok G sengaja menutup akses ke lokasi dengan penggembokan sehingga masyarakat maupun pedagang tidak memiliki akses ke lantai 2 dan 3," kata Agus.

"Ini untuk menghindari penyalahgunaan terhadap area yang memang sudah kosong dan tidak aktif," sambungnya.

Baca juga: Pasar Jaya Bantah Kawasan Blok G Tanah Abang jadi Tempat Tindak Kriminal

Pernyataan PD Pasar Jaya ini berbeda dengan keterangan kepolisian yang menemukan botol diduga alat isap sabu di lantai 2 Blok G Pasar Tanah Abang.

Kanitreskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Kukuh Islami dan jajarannya datang langsung ke lantai dua dan tiga pada Jumat (7/7/2023) sore.

Di lantai dua, polisi mendapati botol plastik yang tutupnya dilubangi dan diberi dua sedotan plastik berwarna putih.

Botol yang diduga sebagai bong atau alat mengisap sabu itu terletak di kios kosong dengan kode A LO 2 ACT 149.

“Nah ini ada,” kata salah seorang anggota polisi.

Baca juga: Sejarah Panjang Blok G Tanah Abang: Dulu Diperebutkan PKL untuk Dagang, Kini Diduga Jadi Sarang Preman sampai Tempat Nyabu

Polisi langsung memeriksa area di kios itu dan mencocokkannya dengan foto yang didapatkan dari laporan yang diterima. Setelah itu, polisi itu memanggil petugas keamanan setempat.

“Sudah berapa lama ini kira-kira? Kalian buka tutup (akses) sudah berapa lama?” tanya polisi.

“Setiap hari, enggak ada (akses orang masuk). Paling yang bisa masuk (lewat akses) ke arah masjid (di lantai empat),” jawab petugas keamanan itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com