JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto berpesan kepada para anggotanya agar profesional dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023.
Ia juga mengatakan, tidak ada negosiasi dan transaksional dalam menindak para pelanggar lalu lintas di jalanan.
Karyoto juga meminta para petugas agar tidak menyakiti masyarakat selama penindakan Operasi Patuh Jaya.
"Saya perintahkan agar saudara melaksanakannya dengan profesional, tidak ada negosiasi, tidak ada transaksional, dan jangan sakiti masyarakat," ujar saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya, Senin (10/7/2023).
Baca juga: Gelar Operasi Patuh Jaya 2023, Kapolda Metro: Harus Simpatik dan Humanis
"Karena seharusnya penegakan hukum yang baik akan berdampak pada kedisiplinan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran kembali," tambah Karyoto.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, operasi ini tetap dijalankan secara stasioner.
Ia mengatakan, tak semua kendaraan diberhentikan oleh petugas yang ada di lapangan.
"Kami tetap stasioner, tetapi petugas di lapangan akan kami sebar semuanya jadi tidak setiap kendaraan dihentikan, kami tetap memaksimalkan Etle mobil dan Etle statis," terang Latif.
"Anggota yang di lapangan tetap melihat serta menindak pelanggaran yang kasat mata di depannya," tambah dia.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya Dimulai Hari Ini, Berikut 14 Pelanggaran yang Jadi Target Polisi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya yang dimulai pada hari ini, 10 Juli sampai 23 Juli 2023.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, terdapat 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam operasi ini.
Beberapa di antaranya adalah pelanggaran melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, dan tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia).
"Ada juga pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM," ujar Latif dalam keterangannya, Minggu (9/7/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.