Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipicu "Geber" Motor, WN Nigeria Ditusuk 10 Kali Hingga Tewas di Tangerang

Kompas.com - 11/07/2023, 19:25 WIB
M Chaerul Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan, ada 10 luka tusuk di tubuh GO, seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang dibunuh di sebuah apartemen kawasan Curug, Tangerang Selatan.

Hal itu diungkapkan Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Yudi Permadi berdasarkan hasil visum et repertum otopsi tehadap jasad GO di rumah sakit.

Hasil tersebut menunjukkan bahwa ada luka tusuk yang diderita korban di antaranya di perut, lengan, dada hingga kepala.

"Kalau dari visum, 10 tusukan. Korban mengalami mengalami luka-luka di bagian kepala, dada, perut, lengan kiri dan lengan kanan atas akibat senjata tajam," ucap Yudi saat konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (11/7/2023). 

Baca juga: Penusuk WN Nigeria di Apartemen Tangerang Buang Pisaunya ke Kali Cisadane

Adapun, luka tusuk yang dialami korban itu akibat tusukan senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku berinisial FT untuk menghabisi korban.

Namun, pisau sebagai barang bukti telah dibuang FT ke Kali Cisadane.

"Pisau masih kami lakukan pencarian karena dibuang pelaku di Kali Cisadane," ucap Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra.

Sebagai informsi, FT membunuh korban berinisial GO karena tersulut emosi alias kesal.

Sebab, saat itu korban mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi ketika melintas di depan FT.

Atas dasar itu, FT kemudian memberhentikan GO sehingga percekcokan itu pun terjadi.

"Iya (Motifnya) karena emosi sesaat, (GO) menggeber motor. Saat itu, korban melewati tersangka saat nongkrong dan merasa tersinggung sesaat pada saat meminum-minuman keras," kata Yudi.

Kemudian, FT menarik kerah baju korban, lalu menusuknya menggunakan sebilah pisau.

"Kemudian (FT) melakukan penusukan di daerah perut, dada korban dengan pisau dapur yang telah diambil dari jok sepeda motornya," ucap Yudi. 

Baca juga: Tusuk WN Nigeria hingga Tewas, Pelaku Kesal karena Korban Ngebut di Hadapannya

Terkini, FT telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penusukan terhadap WN Nigeria tersebut.

Polisi menangkap FT di wilayah Depok, Jawa Barat pada Senin (10/7/2023).

"Alhamdulllah berhasil diamankan tersangka di daerah Depok. Kemudian dibawa dan akhirnya bisa dilakukan penungkapan terhadap kasus ini," kata Yudi.

Atas perbuatannya, FT dijerat Pasal 338 dan/atau 351 KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com