JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bakal memanggil pria berinisial AS yang diduga mencabuli anak sambungnya, AMR (16), di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, polisi telah mengirim surat pemanggilan kepada AS dan rencananya akan diperiksa dalam waktu dekat.
"Sudah kami panggil, tinggal tunggu kehadirannya. Rencananya minggu depan," ujar dia di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023)..
AS baru diperiksa pekan depan karena polisi masih fokus memeriksa saksi dari pihak pelapor.
Oleh karena itu, terlapor diperiksa paling akhir setelah polisi menggali seluruh informasi dari sisi korban.
"Kami kan fokus ke saksi-saksi dahulu supaya memperkuat keterangan dari saksi (korban). Apakah benar terjadi seperti yang dilaporkan, lalu kita sudah minta visum, kami juga sudah minta pendampingan dan pemeriksaan P2TP2A," beber Yossi.
Diberitakan sebelumnya, AMR dicabuli ayah tirinya saat masih berusia 12 tahun.
Hal itu terungkap setelah korban buka suara kepada ayahnya baru-baru ini.
"Peristiwanya sudah terjadi pada 2019, tetapi anak saya baru mengaku telah mendapat perlakuan tidak pantas dua hari lalu," ungkap AM, Rabu (12/6/2023).
Insiden pencabulan terjadi ketika sang anak tinggal dengan ayah tirinya di Pasar Minggu.
Waktu itu, korban disebut tengah mengenakan handuk di kamar mandi. Pelaku kemudian melecehkan dengan menggerayangi tubuh korban di beberapa titik vital.
"Jadi 2019 anak saya AMR tinggal satu rumah dengan ayah tirinya AS di Pasar Minggu, anak saya pakai handuk di kamar mandi, kemudian pelaku masuk (ke kamar mandi), lalu meraba dan menciumi anak saya," cerita AM.
Tak berhenti sampai di sana, pelaku juga pernah mengajak anak sambungnya untuk menonton video porno.
Namun, korbanBaca juga: Dicabuli Ayah Tiri 4 Tahun Lalu, Korban Masih Trauma hingga Kini langsung mengelak dan berusaha menghindar dari tontonan yang disuguhkan AS.
"Kejadian (pencabulan) menurut anak saya sejauh ini sekali saja, cuman ada kejadian lain. Dia (pelaku) pernah nonton video porno, terus dikasih lihat ke anak saya sebentar. Itu juga sekali, setelah itu nggak ada kejadian apa-apa," ungkap AM.
Atas kejadian ini, ayah kandung korban langsung membuat laporan kepolisian 20 Juni 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.