JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak hotel di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 03/RW 04, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, membantah telah menutup akses jalan rumah pasangan Ngadenin (63) dan Nur (55).
Kepada awak media, Devin selaku perwakilan pihak keluarga pemilik hotel menegaskan, pembangunan tempat penginapan keluarganya tersebut sejak awal tidak pernah menutup akses ke rumah Ngadenin.
Devin menyebut, akses jalan ke rumah Ngadenin itu bukan melalui hotel keluarganya, tetapi rumah yang bersebelahan dengan tembok hotel.
"Kalau untuk masalah akses jalan itu bukan melalui hotel, akses jalan Pak Ngadenin ini adanya di sebelah rumah yang ada di samping tempat penginapan," kata dia.
Namun Devin tidak menampik bahwa hotel keluarganya menutup samping rumah atau pekarangan rumah Ngadenin.
Baca juga: Disebut Tutup Akses Rumah Ngadenin, Pihak Hotel Pastikan Tak Langgar IMB dan Batas Amdal
"Jadi hotel itu bukan menutup jalan aksesnya, yang kami tutup tembok batas pekarangan atau batas surat yang ada di sertifikat," kata Devin.
Kata Devin, rumah yang kini menutup akses depan rumah Ngadenin dulunya memang milik keluarganya.
Namun kini telah dibeli oleh seseorang yang kemudian membangun rumah sehingga rumah Ngadenin tertutup tembok.
"Dulunya rumah itu punya pemilik hotel, cuma sudah dibeli sama seseorang yang sudah almarhum sekarang," kata dia.
Devin juga menerangkan, pada 2021, keluarganya sempat melakukan penawaran pembelian tanah dengan pihak Ngadenin.
Baca juga: Kuasa Hukum Ngadenin Sebut Pembangunan Hotel yang Tutup Akses Langgar UU meski Sudah Ada Izin
"(Penawaran) tahun 2021 pas pandemi Itu sudah ada penawaran Rp 8 juta (satu meter)," ujarnya. Namun, Devin menyebut pihak Ngadenin menolak dan bersikukuh dengan harga Rp 15 juta per meter.
Ia menjelaskan pemilik hotel bahkan sempat tiga kali menawar rumah itu, tetapi Ngadenin tetap menolak.
Pihak Ngadenin juga minta opsi rumah tukar rumah, namun hal itu juga tak menemui kesepakatan.
Devin mengklaim penawaran harga tanah Rp 8 juta per meter itu berdasar pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) wilayah setempat. Menurut Devin, harga yang ditawarkannya sudah di atas NJOP.
"Harga itu (Rp 8 juta per meter) sudah di atas harga NJOP dan juga saya cek pasar begitu mungkin ya mungkin di atas harga pasar karena posisinya ada di belakang," ujar Devin.
Baca juga: Jika Negosiasi Harga Lahan Buntu, Ngadenin Bakal Gugat Hotel yang Tutup Akses Rumahnya