BEKASI, KOMPAS.com - Ngadenin (63) dan pihak hotel yang menembok akses jalan rumahnya telah menjalani mediasi di Kecamatan Pondok Gede pada Rabu (12/7/2023).
Dalam pertemuan itu, pihak hotel mengeklaim telah menawarkan Rp 8 juta per meter untuk harga lahan Ngadenin.
Lansia itu hendak menanggapi bahwa harga yang ditawarkan hanya Rp 5 juta, tetapi ia tak diberi kesempatan.
Baca juga: Ngadenin Bantah Lahannya Pernah Ditawar Rp 8 Juta per Meter oleh Pihak Hotel
Mediasi itu juga dihadiri pihak Kecamatan Pondok Gede, Kelurahan Jaticempaka, dan Ketua RT/RW.
"Di dalam itu ngomong di depan Pak Camat dia memang begitu, waktu itu saya mau memotong (pembicaraan), Pak Camat tidak memberi waktu saya," kata Ngadenin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/7/2023).
Bersama kuasa hukumnya, Zaenal Abidin, Ngadenin mengaku tidak diperbolehkan untuk menanggapi pernyataan dari pihak hotel.
"Jadi kita di sana itu mau ngomong sekaligus memotong omongannya Devin itu, Pak Camat tidak mempebolehkan, ya sudah akhirnya kita sampai akhir enggak ngomong," tutur dia.
Oleh karena itu, Ngadenin menegaskan, ia tidak pernah ditawarkan menjual harga tanah Rp 8 juta per meter.
"Iya tidak benar, menawar sampai 8 juta itu tidak benar," ucap Ngadenin.
Baca juga: Update Kasus Ngadenin yang Akses Rumahnya Tertutup Tembok, Percaya Diri Ingin Gugat Hotel
Ngadenin menuturkan, pihak hotel memang pernah menawar harga lahan, tetapi bukan Rp 8 juta, melainkan Rp 5 juta per meter.
"Kalau yang nawar Pak Haji itu perwakilan namanya Asep dulu, itu yang pertama kali menawar dia datang terus ngomong perwakilan itu menawar Rp 5 juta," kata dia.
Kemudian, kata Ngadenin, pihak hotel kembali datang menawarkan harga lahan per meter menjadi Rp 7 juta.
Namun, penawaran tersebut terus berubah. Terakhir, pihak hotel menawarkan harga lahan rumah Ngadenin Rp 5 juta.
Baca juga: Camat Pondok Gede Minta Pihak Hotel dan Ngadenin Negosiasi Ulang soal Harga Lahan
Sementara itu, Devin, perwakilan keluarga pihak hotel mengatakan, pihaknya pernah tiga kali menawarkan harga pembebasan lahan Rp 8 juta per meter.
Harga tersebut merujuk kepada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) per meter di wilayah itu.
"Tapi pihak Ngadenin belum sepakat, beliau mintanya Rp 15 juta. Makanya dari pihak hotel untuk menarik tawaran itu akhirnya buntu, tidak terjadi kesepakatan harga," ucap Devin.
Kemudian kata Devin, Ngadenin meminta tukar rumah atau penawaran di harga Rp 15 juta per meter.
"Pak Ngadenin tidak mau dijual harga Rp 8 juta. Tapi maunya ditukar rumah sebesar atau seperti yang ditempati," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.