JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membenarkan adanya pelaporan terhadap motivator Mario Teguh dan istrinya, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 5 miliar.
Kendati belum membeberkan langkah yang telah dilakukan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan yang ditujukan untuk Mario Teguh.
"Benar ada laporan itu. Nanti saya koordinasikan kepada penyidik (terkait langkah yang sudah dilakukan untuk menangani laporan)," kata dia, Jumat (14/7/2023).
Laporan tersebut terdaftar sejak 19 Juni 2023 dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Polda Metro Benarkan Mario Teguh dan Istrinya Dilaporkan atas Dugaan Penipuan
Kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen, mengungkap bahwa laporan tersebut tengah didalami oleh penyidik di Polda Metro Jaya.
"Tanggal 19 Juni 2023, kamu membuat LP (laporan polisi) terhadap seorang yang berinisial MT. Saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," kata Djamaludin Koedoeboen saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
"Kasusnya, dugaan penipuan dan penggelapan, kurang lebih Rp 5 miliar," lanjutnya.
Kasus ini bermula saat Mario Teguh dijadikan salah satu brand ambassador produk kecantikan yang dimiliki oleh pelapor.
Menurut pihak pelapor, Mario Teguh dan istrinya tidak memenuhi kewajiban meskipun sudah menerima sejumlah uang dari pelapor.
Baca juga: Kronologi Mario Teguh yang Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Senilai Rp 5 Miliar
"Ada janji yang bersangkutan untuk mempromosikan skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan," tutur Djamaludin.
Djamaludin menjelaskan, awal pertemuan antara kliennya dengan Mario Teguh dan istri terjadi di sebuah bandara.
Dalam pertemuan tersebut, istri Mario Teguh mengiming-imingi kliennya dengan exposure dari jumlah followers media sosial yang besar bila menjadikan Mario Teguh sebagai brand ambassador produk pelapor .
"Yang bersangkutan memberikan janji bahwa 'nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya follower sekian puluh juta', jadi mereka yang justru menawarkan," kata Djamaludin.
Namun, Mario Teguh dan istrinya ternyata mangkir dari perjanjian meski telah menerima sejumlah uang dari pelapor.
Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Mario Teguh Bukan Member dan Tak Terlibat Aktivitas Net89
"Klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," jelas Djamaludin.