Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Urbaningrum Pidato Politik di Monas, padahal Panitia Janji Tak Bahas Politik

Kompas.com - 16/07/2023, 20:47 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta mengungkapkan, panitia acara yang dihadiri Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum berjanji tak akan ada unsur politik dalam acara yang digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/7/2023).

Namun, nyatanya, Anas memberikan pidato politik dalam acara tersebut.

"Sudah ada kesepakatan bahwa tidak ada acara politik dalam kegiatan tersebut," ungkap anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak melalui pesan singkat, Minggu (16/7/2023).

Baca juga: Anas Urbaningrum Sampaikan Pidato Politik di Monas, Singgung Soal Keadilan

Menurut Gilbert, panitia penyelenggara mengaku hanya ingin temu kangen dengan mantan politikus Partai Demokrat tersebut di Monas.

Panitia penyelenggara juga berdalih menggelar pertemuan untuk merayakan ulang tahun mantan terpidana kasus korupsi Hambalang itu.

"Permohonan izin dari panitia adalah untuk temu kangen sekalian ultah Pak Anas," tutur Gilbert.

Melalui pesan singkat, Gilbert mengirimkan foto berisi surat permohonan izin keramaian.

Surat ini dibuat oleh organisasi Teman Anas Urbaningrum yang ditujukan kepada Polres Metro Jakarta Pusat.

Dalam surat itu tertulis empat janji Teman Anas Urbaningrum. Salah satunya, tak ada unsur politik dan tidak mengatasnamakan partai politik mana pun dalam acara tersebut.

Baca juga: Klaim Anas Urbaningrum Merasa Dizalimi Merugikan Diri Sendiri dan Partainya

Selain surat permohonan izin keramaian, Gilbert juga mengirimkan dokumen berisi surat bermeterai yang ditandatangani panitia.

Dalam dokumen itu tertulis bahwa kegiatan yang digelar Teman Anas Urbaningrum tidak mengandung unsur politik.

Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 186 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monas, Monas hanya dapat digunakan untuk:

  1. Acara kenegaraan
  2. Acara yang bertujuan untuk kepentingan negara, pendidikan, sosial, budaya, dan agama
  3. Acara yang merperkuat identitas Monas (upacara)
  4. Olahraga individual atau karyawan kantor di sekitar Jalan Medan Merdeka dalam kelompok kecil
  5. Kunjungan wisata

Dalam pergub tersebut tidak ada keterangan bahwa Monas dapat digunakan untuk acara politik.

Sementara itu, dalam acara di Monas kemarin, Anas menyampaikan pidato politik. Dia menyinggung soal keadilan. Menurut dia, keadilan merupakan mahkota dari hukum.

"Kita semua dituntut untuk setia menjadi patriot-patriot Indonesia, patriot-patriot bangsa, patriot-patriot masa depan nusantara yang lebih baik, dan itu mahkotanya adalah keadilan," ujar Anas.

Baca juga: Merasa Dizalimi, Anas Urbaningrum Disentil Tak Paham Ada Pembatasan dalam Konstitusi

Anas pun memberikan pesan bahwa setiap usaha untuk menegakkan hukum tidak boleh melupakan nilai dasar keadilan.

Utamanya untuk Indonesia, keadilan menjadi sangat penting untuk mencapai kemakmuran masyarakat.

"Karena mahkota hukum adalah keadilan, maka mahkota Indonesia hari ini ke depan dan sampai kapan pun tidak boleh lepas dari nilai keadilan," jelas Anas.

"Karena kalau mahkota Indonesia yang sedang kita bangun bersama dibangun oleh pemerintah, dibangun oleh seluruh potensi bangsa ini kemudian abai terhadap keadilan, maka sesungguhnya kita tidak sedang membangun Indonesia," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com