JAKARTA, KOMPAS.com - Pemuda berinisial MAJ (21) digiring ke Mapolsek Gambir, Jakarta Pusat, karena terlibat tawuran, Minggu (16/7/2023) dini hari.
Seorang warga di Jalan Imam Mahmud, Duri Pulo, Gambir, melihat MAJ seusai tawuran. Tangan pemuda yang bekerja serabutan itu memegang sebuah celurit.
Warga itu lantas melaporkan MAJ kepada anggota Kelompok Sadar Masyarakat (Pokdar) Citra Bhayangkara.
“Langsung anggota Citra Bhayangkara quick respond mendatangi lokasi tawuran. Pada saat itu terlihat ada seseorang yang membawa senjata tajam,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir Kompol Andhika Aris Prasetya di Mapolsek Metro Gambir, Senin (17/7/2023).
Baca juga: Polsek Gambir Masih Buru Satu Pemuda yang Tawuran Sambil Bawa Sajam
Saat diinterogasi, MAJ mengaku kala itu bukan pertama kali dia terlibat tawuran.
Selain ditemukan membawa sajam, MAJ juga positif menggunakan metamfetamin atau sabu usai menjalani tes urine.
“Kami cek dari pemeriksaan, hasil pengakuan dia itu pakai (sabu) sekitar Jumat malam,” tutur Andhika.
Kepada polisi, MAJ mengaku membeli sabu di daerah Kota Bambu, Grogol, Jakarta Barat.
“Pengakuannya pakai (seorang) diri. Alasannya buat tambah keberanian,” lanjut dia.
Baca juga: Pelaku Tawuran Bersajam di Gambir Positif Sabu
Saat ini, Polsek Metro Gambir masih mencari sosok H yang diduga pemilik sebenarnya dari celurit yang dibawa oleh MAJ.
“Berdasarkan pengakuan, sajam itu milik kawannya yang berinisial H,” ujar Andhika.
Selain itu, kepada polisi, MAJ menjelaskan bahwa tawuran berawal dari saling tantang dengan kelompok lain melalui media sosial.
"Sejauh ini (diketahui tawuran) karena janjian lewat medsos," tutur Andhika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.