JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak enam copet digerebek polisi di sebuah hotel di Jalan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2023).
Mereka terdiri dari lima perempuan berinisial KR (23), FE (25), JP (39), AB (18), dan SS (47), serta seorang laki-laki berinisial FB (31).
"Hampir setiap hari mereka masuk ke PRJ. Mereka sudah mulai bermalam di sana (hotel) mulai tanggal 6 Juli," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada Kompas.com, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Keluh Pelaku UMKM di Jakarta Fair, Banyak Barang Dagangan Hilang Dicuri Pengunjung
Saat penggerebekan, polisi menemukan sebanyak 13 unit ponsel hasil curian.
"13 unit ponsel itu sisa hasil curian. Menurut pengakuan mereka mengirim ke seseorang dan ini yang terus kami kembangkan," lanjut Komarudin.
Belum diketahui jumlah keseluruhan ponsel yang telah dicuri oleh jaringan itu.
Komarudin menegaskan, pihaknya akan terus mendalami dan mengembangkan setiap temuan.
Atas perbuatan mereka, keenam pelaku terancam pidana Pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara maksimal tujuh tahun.
Baca juga: Resmi Berakhir, Pengunjung Jakarta Fair 2023 Tembus 6,3 Juta Orang
Kepada masyarakat yang merasa menjadi korban copet, Komarudin mempersilakan untuk mengambil ponsel di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Silakan ajukan pinjam pakai, karena statusnya masih barang bukti," kata dia.
"Tidak dipungut biaya. Disarankan bawa nomor imei untuk membuktikan kepemilikan," lanjut Komarudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.