BEKASI, KOMPAS.com - Sidang tersangka kasus seriel killer Wowon cs telah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi.
Pada Selasa (18/7/2023), ketiga terdakwa yakni Wowon, Dede Solihudin, dan Solihin
menjalani sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan saksik.
Saksi yang dihadirkan yakni karyawan toko obat tempat para tersangka membeli racun tikus.
Hal itu disampaikan oleh Jaksa Omar Syarif Hidayat yang menyebut terdapat tiga orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari ini
"Iya toko penjual racunnya. Dia kan cuma menjual saja dan tidak mengetahui, khusus pakan burung, obat-obatan dia enggak tahu," kata Omar kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Berantai Wowon dkk Tengah Bergulir di PN Bekasi
Kata Omar, ketiga saksi tidak mengetahui ihwal rencana pembunuhan yang dilakukan Wowon Cs menggunakan racun tikus tersebut.
"Namanya orang beli kan tidak mungkin ditanya tujuannya untuk apa. Namanya butuh beli sekian, ya di kampung ya dijual kan kegunaannya tidak tahu," ujar Omar.
Omar menambahkan, sidang Wowon Cs akan kembali digelar pekan depan, Selasa (25/7/2023) dengan agenda yang sama yakni mendengarkan keterangan saksi.
"Masih ada saksi yang akan kami hadirkan, besok (sidang berikutnya) rencana ada lima sampai tujuh saksi," kata Omar.
Baca juga: Pelukan dan Permintaan Maaf Wowon kepada Sang Istri...
Adapun pada sidang perdana Selasa (4/7/2023), Jaksa Omar Syarif Hidayat telah membacakan dakwaan terhadap ketiga terdakwa tekait pembunuhan berencana.
Tiga terdakwa diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah, Muhamad Riswandi, dan Ridwan Abdul Muis.
Sebagai informasi, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon, Dede, dan Solihin di Cianjur.
Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi. Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu, yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).
Baca juga: Demi Iming-iming Kejayaan, Dede Relakan Istri Dibunuh Wowon dkk