JAKARTA, KOMPAS.com - Budyanto Djauhari (38), suami yang tega aniaya istrinya yang sedang hamil TM (21) di Serpong Utara, Tangerang Selatan, tak bisa lagi berkutik.
Polisi menangkap Budyanto di sebuah apartemen daerah Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (18/7/2023) dini hari. Budyanto sempat lolos meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Budyanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Baca juga: Aniaya Istrinya yang Hamil di Serpong, Budyanto Mengaku Khilaf dan Minta Maaf
Budyanto saat ini masih diperiksa oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan, polisi memutuskan menangkap Budyanto karena tak kooperatif dalam proses penyelidikan atas kasusnya.
Budyanto menganiaya TM di Perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kota Tangerang Selatan. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di tubuhnya, terutama di bagian wajah.
Selain itu, tersangka juga sempat mengancam korban dan keluarganya. Di sisi lain, polisi juga telah memperoleh hasil visum korban dari Rumah Sakit Hermina, BSD, Serpong.
Baca juga: Sebelum Ditangkap, Suami yang Aniaya Istri Hamil di Serpong Sempat Pindah-pindah Lokasi
"Dalam keterangan surat visum tersebut yang diterangkan ahli kedokteran RS tersebut bahwa terhadap luka-luka korban dalam kategori yang menimbulkan penyakit atau halangan dalam melakukan aktivitas pekerjaan atau mata pencarian atau kegiatan sehari-hari," ucap Galih, Selasa (18/7/2023).
Berdasarkan hasil tes urine, Budyanto terkonfirmasi mengonsumsi metamfetamin atau sabu.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto, menduga penganiayaan yang dilakukan Budyanto terhadap istrinya itu dilakukan dalam pengaruh obat-obatan.
"Jadi mungkin pada saat melakukan kejahatannya tersangka masih dalam pengaruh narkoba," ucap Faisal.
Atas penganiayaan itu, TM mengalami luka berat terutama di bagian hidung dan mata. Hal itu diperkuat dari hasil visum yang dikeluarkan rumah sakit.
Baca juga: Kapolres Tangsel Minta Maaf atas Kasus Suami Aniaya Istri Hamil di Serpong
"Luka yang berat itu di bagian hidung dan mata. Yang kelihatan darahnya keluar yang paling berat itu ada di mata," ucap Faisal.
Budyanto sempat berpindah-pindah tempat setelah hendak ditangkap polisi. Budyanto ditangkap karena tak kooperatif dalam proses penyelidikan kasus yang menjeratnya.
Budyanto tak hadir saat wajib lapor meski sudah dijadwalkan polisi pada Jumat (14/7/2023). Budyanto sempat kabur dari pengejaran polisi.