Kepada polisi, Budyanto mengaku bahwa dirinya berpindah-pindah dari Tangsel hingga akhirnya tertangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Saat Polisi Ungkap Fakta Suami Aniaya Istri Hamil di Serpong Adalah Residivis Kasus Narkoba
"Ini (Budyanto) berpindah-pindah, tadinya di wilayah Tangsel, Bogor, sampai dengan Bandung," kata Faisal.
Polisi masih perlu mendalami kaburnya tersangka itu apakah ada pihak yang membantunya.
Budyanto mengaku bersalah karena telah menganiaya istrinya yang tengah hamil. Budyanto tersedu-sedu bahkan sesekali menundukkan kepalanya ketika menyampaikan permintaan maaf tersebut.
"Saya Budyanto Djauhari. Saya mengakui saya bersalah melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Memukuli istri saya," kata Budyanto, Selasa.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Putuskan Tangkap Suami yang Aniaya Istri Hamil di Serpong
Budyanto enggan mengungkapkan alasan pengancaman yang sempat dilontarkannya kepada istri dan keluarga korban setelah penganiayaan itu berlangsung.
"Saya mengancam ada alasan tersendiri, yang pribadi. (Tapi) tidak bisa disampaikan,"ujar Budyanto.
Berdasarkan pengakuan tetangga bernama Zaki, penganiayaan itu terjadi pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat penganiayaan itu, Zaki diinfokan oleh ketua RW setempat untuk membantu melerai KDRT. Namun, korban sudah dalam kondisi babak belur saat warga mulai berkumpul.
Warga setempat mencoba menenangkan BD. Namun, BD malah hendak menyerang warga. BD juga mengancam keluarga korban usai dibawa ke kantor polisi.
(Penulis : M Chaerul Halim | Editor : Nursita Sari, Jessi Carina, Ihsanuddin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.