JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang terungkapnya buku harian milik PAG (26), wanita hamil yang tewas dicekik kekasih sendiri, banyak dibaca pada Selasa (18/7/2023).
Buku harian itu juga memperlihatkan tulisan korban soal kehamilannya. PAG mencurahkan hatinya bahwa ia ingin pulang ke kampung halaman, namun tak bisa karena biaya.
Berita Pernikahan dua ekor anjing ras Alaskan Malamute digelar secara mewah dengan biaya hingga ratusan juta rupiah juga banyak dibaca.
Baca juga: Potret Rumah Mewah Guruh Soekarno Putra yang Bakal Disita PN Jakarta Selatan
Adapun acara pernikahan itu digelar setelah kedua pemilik melangsungkan acara pre-wedding sekitar bulan Mei lalu.
Berita polisi yang akhirnya menangkap BD alias Budyanto Djauhari (38), suami yang aniaya istri hamil berinisial TM (21) di Serpong Utara, Tangerang Selatan, juga disorot. Berikut paparannya:
Buku harian milik PAG (26), wanita hamil yang tewas dicekik kekasihnya sendiri, mengungkap isi hatinya yang ingin pulang lantaran tengah hamil.
Seperti diketahui, PAG (26) ditemukan tewas usai dicekik HS (30) di sebuah kamar kontrakan di Jalan Cemara, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (12/7/2023).
Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat Iptu Edi Budi mengatakan, buku harian itu juga memperlihatkan tulisan korban soal kehamilannya. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Nasib Tragis Wanita Hamil di Cengkareng, Dibunuh Pacar karena Minta Dinikahi, Jasad Ditimbun Sampah
Pernikahan dua ekor anjing ras Alaskan Malamute digelar secara mewah dengan biaya hingga ratusan juta rupiah.
Anjing bernama Jojo dan Luna dinikahkan kedua pemiliknya di sebuah mal kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, dengan dana ratusan juta rupiah.
Valentine Cahandra (Valen) dan Indira Ratnasari (Nena), pemilik Jojo si dan Luna, mengaku semula hanya berencana merayakan ulang tahun anjing peliharannya itu. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Romo Lakukan Pemberkatan di Pernikahan Mewah Anjing Jojo dan Luna, Pemilik: Bukan Pemberkatan Nikah
Polisi akhirnya menangkap BD alias Budyanto Djauhari (38), suami yang aniaya istri hamil berinisial TM (21) di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Awalnya Budyanto tidak ditahan, melainkan hanya dikenai wajib lapor.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan pihaknya memutuskan menangkap Budyanto karena tak kooperatif dalam proses penyelidikan dalam kasus yang menjeratnya.
Selain itu, tersangka juga sempat mengancam korban dan keluarganya. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Aniaya Istrinya yang Hamil di Serpong, Budyanto Mengaku Khilaf dan Minta Maaf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.