Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pria yang Cekoki Miras dan Diduga Perkosa Remaja di Tamansari

Kompas.com - 20/07/2023, 12:21 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial FR (39) yang mencekoki minuman keras (miras) dan memerkosa remaja di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (20/7/2023).

Adapun FR diduga memerkosa remaja berinisial JDA (16) saat korban tak sadarkan diri usai menenggak miras.

Wakapolsek Metro Tamansari Kompol Ramondias mengungkapkan, pelaku ditangkap di bilangan Jakarta Utara setelah korban melapor.

"Pelaku berinisial FR berhasil diamankan di Jalan Danau Sunter Barat, Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Ramondias dalam keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Seorang Remaja Diduga Dicekoki Miras dan Diperkosa Mantan Kekasih Ibunya di Tamansari

Dia berujar, JDA diduga diperkosa mantan kekasih ibunya itu sebanyak enam kali di hotel kawasan Tamansari, dan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dihubungi secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan memaparkan, korban mengenal pelaku yang pernah berpacaran dengan sang ibu.

Dugaan pemerkosaan bermula ketika FR mengajak JDA untuk minum miras.

"Mereka memang pernah hangout bareng. Ke sini ke sininya terlapor ngajakin, karena tahu anak ini juga bisa minum diajakinlah minum," papar Roland melalui sambungan telepon.

"Sampai sudah setengah mabuk atau teler, baru (korban) diajakin check-in," sambung dia.

Baca juga: Pemilik Anjing Jojo-Luna Minta Maaf ke Keuskupan Agung, Jelaskan Pemberkatan di Pernikahan Peliharaannya

Dalam kondisi tak sadarkan diri, korban dibawa ke hotel oleh pelaku. Di sanalah FR menyetubuhi korban yang masih di bawah umur tersebut.

Kepada polisi, JDA mengaku tak mau melakukan hal tersebut.

"Kalau menurut korban (katanya), 'Saya enggak tahu apa-apa, sudah ditelanjangin, sudah disetubuhi'. Nah menurut si pelaku, 'Saya bawa dia baik-baik kok'," tutur Roland.

Kendati demikian, polisi kini masih menyelidiki kasus dugaan tindak pemerkosaan yang dialami JDA.

Roland memastikan bahwa korban telah mendapatkan penanganan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

"Sudah kami visum, sudah kami lakukan pendampingan dari PPPA, kami tunggu rekomendasi dari PPPA. Tetapi kalau dari hasil visumnya, betul ada luka robek (di area sensitif)," ucap Roland.

Baca juga: Kisah Siswi di Duren Sawit, Menangis Tak Bisa Daftar PPDB Jalur Prestasi di SMA Pilihan, Akhirnya Lolos di Sekolah Lain

Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas PPPA soal adanya indikasi korban mengalami trauma.

"Kami mintakan hasil rekomendasi dari PPPA, ada enggak traumanya. Jadi biar ada pemberatan ke si pelaku saja. Tetapi yang jelas korbannya di bawah umur, dicekokin minuman, itu sudah salah," imbuh Roland.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com