JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian besar warga menolak rencana PT Anwa Residence yang disebut bakal menutup akses di Jalan H Gudig, RT 003 RW 006, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat. karena proyek pembangunan perumahan.
Hal ini terlihat dari spanduk merah yang dipasang warga ruas jalan tersebut.
Pantauan Kompas.com, Kamis (20/7/2023), setidaknya ada tiga spanduk penolakan yang terpasang di gang masuk menuju permukiman tersebut.
"Kami warga RT 03 RW 06 Meruya Selatan sepakat menolak dengan tegas penutupan Jalan H Gudig tanpa persyaratan apa pun," tulis warga dalam spanduk itu.
Baca juga: Nasib Nahas Remaja Dibuat Tak Sadarkan Diri, Lalu Diperkosa Mantan Kekasih Ibunya
Terlihat pula pembangunan kompleks perumahan sudah berlangsung.
Hunian yang berada di sisi kiri jalan sudah siap dikosongkan pemiliknya. Alat berat tampak meratakan bangunan di sekitarnya.
Ketua RT setempat, Samid, mengatakan bahwa pihak PT Anwa Residence menyebut jalanan tersebut bakal ditutup pada Agustus 2023 mendatang.
"Waktu dulu saya dipanggil orang PT Anwa, diberi tahu kalau nanti bulan Agustus mau ditutup, enggak tahu kenapa (alasannya)," kata Samid ditemui di kediamannya.
"Tetapi katanya karena ini mengganggu ada gapura, sering terjadi kecelakaan, ramai lalu lalang," lanjutnya.
Baca juga: Petugas Imigrasi Terlibat Sindikat Jual Ginjal ke Kamboja, Ini Perannya
Sebagai Ketua RT, Samid lantas bermusyawarah dengan warga. Alhasil, warga menolak Jalan H Gudig itu ditutup. Mereka sepakat, penolakan dilakukan dengan memasang spanduk.
Sepengetahuan Samid, PT Anwa Residence akan membangun kluster di tanah yang sebelumnya telah dibeli dari warga.
"Warga tidak mau jalan ditutup karena itu akses keluar-masuk yang lebih dekat sama jalan tersebut," jelas Samid.
Menurut dia, jalan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu merupakan akses utama warga untuk melintas menggunakan mobil maupun sepeda motor.
"Jalan H Gudig itu hak milik warga, ke bawahnya itu kan dulu namanya Jalan Villa Meruya, karena sekarang sudah kembali jalan (milik) Pemda. Ya kembali (tanahnya) milik Pemda," ungkapnya.
Baca juga: Pasangan yang Buang Bayi di Pasar Cakung Ditangkap
Samid menuturkan, alasan PT Anwa Residence menutup jalan warga tersebut karena dianggap mengganggu calon penghuni klusternya keluar-masuk.