JAKARTA, KOMPAS.com - Pj (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono didesak memberikan akses kepada anggota DPRD untuk masuk ke sistem e-planning dan e-budgeting.
Langkah itu diperlukan agar pihak legislatif bisa memantau pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Saya mohon dengan hormat untuk ini bisa diselesaikan. Demi kepentingan kita bersama, sehingga teman-teman anggota dewan termasuk saya, juga bisa memonitor," ujar Ketua Fraksi PAN, Bambang Kusumanto di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Bambang sebelumnya mengatakan, anggota Dewan seharusnya mempunyai hak mengakses sistem e-planning dan e-budgeting untuk menjalankan fungsi pengawasan pelaksanaan APBD DKI Jakarta.
Baca juga: Heru Budi Pertimbangkan Buka Akses E-Budgeting APBD untuk Anggota DPRD DKI
Namun, akses terhadap sistem tersebut tidak pernah direalisasikan oleh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Alhasil, para legislator tidak memantau pelaksanaan APBD dari hari ke hari.
"Kita tahu bahwa sampai sekarang kami tidak pernah diberikan akses kepada password untuk bisa memonitor ini," ungkap Bambang.
"Padahal, di pemda-pemda yang lain di Bogor, di Bandung, di Cirebon, bahkan di Tegal juga, mereka sudah melaksanakan itu sejak lama," sambungnya.
Sistem e-budgeting sendiri mulai diperkenalkan oleh Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kala itu menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Kemudian, sistem e-budgeting diterapkan Ahok saat menjabat sebagai gubernur DKI. Melalui e-budgeting, semua perencanaan anggaran di Pemprov DKI dapat diinput secara digital ke dalam sistem.
Pembaruan sistem e-budgeting menjadi smart e-budgeting kemudian digaungkan pada masa kepemimpinan Anies Baswedan sebagai gubernur. Sistem e-budgeting era Ahok kemudian tidak bisa lagi digunakan.
Semua berawal ketika Pemprov DKI Jakarta menggunakan e-budgeting dalam penyusunan rancangan APBD 2020.
Melalui sistem e-budgeting tersebut, publik menemukan anggaran janggal dalam rancangan APBD DKI 2020, di antaranya pengadaan lem Aibon senilai Rp 82,8 miliar dan pembelian penghapus papan tulis sebesar Rp 53 miliar.
Anggaran itu tercantum dalam program pengadaan alat tulis kantor dalam rancangan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020.
Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pun saling lempar argumen tentang alasan pengadaan lem Aibon tersebut.
Oleh karena itu, Anies memutuskan memperbarui e-budgeting dengan smart system yang memiliki algoritma tertentu untuk mendeteksi anggaran yang janggal.