JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, sindikat jual beli ginjal memalsukan surat rekomendasi agar memudahkan para korban melakukan operasi di Kamboja.
Hengki menambahkan, mereka memalsukan surat rekomendasi seolah-olah akan Family Gathering ke Kamboja.
"Pada saat keberangakatkan ke luar negeri (Kamboja), mereka palsukan surat rekomendasi beberapa perusahaan seolah akan "Family Gathering ke luar negeri," kata Hengki saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
Ia mengatakan, sindikat ini mengakali petugas imigrasi saat ditanya tujuan berkunjung ke Kamboja.
Baca juga: Ginjal WNI Dihargai Rp 200 Juta di Kamboja, tapi Dipotong Sindikat Rp 65 Juta
"Apabila ditanya petugas imigrasi akan ke mana, family gathering ini ada surat tugasnya dari perusahaan," jelas dia.
Hengki mengatakan, ada pula perusahaan yang dipalsukan oleh sindikat ini.
"Ada perusahaan yang dipalsukan oleh kelompok ini, termasuk stempelnya," ujar Hengki.
Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 orang terkait kasus jual-beli ginjal manusia.
Hengki mengatakan, 12 orang tersebut menjual ginjal hingga ke Kamboja.
Baca juga: Kasus Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional, Rekrut Pendonor lewat Facebook
"Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat di mana dari 10 orang, 9 adalah mantan pendonor. Kemudian ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," ujar Hengki.
"Kemudian koordinator Indonesia atas nama Septian. Kemudian khusus yang melayani, menghubungkan Kamboja dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor, ini sudah ditangkap juga. Ini sudah kami kejar ke Kamboja. Kami tangkap atas nama Lukman," kata Hengki lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.