Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Opsi Idris Atasi Sampah Depok dengan Insinerator, Sewa atau Beli

Kompas.com - 21/07/2023, 17:48 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebutkan dua opsi berkait rencana penggunaan insinerator untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Belimbing.

Adapun insinerator adalah alat untuk mengolah sampah dengan cara dibakar.

Opsi pertama, yaitu Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membeli insinerator.

"(Opsi kedua), itu menyewa. Ada juga sistem menyewa (insinerator)," ujar Idris kepada awak media, Jumat (21/7/2023).

Ia menyebutkan, jika membeli, insinerator bakal ditempatkan di tempat penampungan sementara (TPS) tingkat kecamatan.

Baca juga: Atasi Masalah Sampah di Depok, M Idris: Kami Gunakan Insinerator

Menurut politisi PKS itu, Pemkot Depok bakal menyosialisasikan kepada warga bahwa TPS di lingkungannya bakal terinstal insinerator.

Kata Idris, penginstalan insinerator di lingkungan warga akan lebih baik daripada terdampak bau tak sedap yang dihasilkan TPS.

"Daripada bau TPS yang ada di sana, misal Cimanggis atau Sukmajaya, penduduk yang besar, mendingan kami taruh mesin di sana," tuturnya.

"Langsung sampah masuk ke mesin, langsung habis sampai limbah cair, sampai ke lindinya (cairan sampah)," lanjut dia.

Baca juga: Peliknya Persoalan Sampah di Depok: TPA Cipayung Overload dan Endapan Sampah di Sungai

Sementara untuk opsi kedua, Pemkot Depok bakal menyewa insinerator dari perusahaan yang menyediakan alat tersebut.

Pada penerapannya, jika menyewa insinerator, Pemkot Depok akan membayar jumlah sampah yang hendak diolah kepada perusahaan penyedia alat tersebut.

"Yang kami bayar adalah jumlah sampahnya. Misal, per kilo Rp 500 atau Rp 300, nanti tinggal dikalikan (dengan sampah yang hendak diolah)," urai Idris.

"Kalau kapasitas, kapasitasnya insinerator ini 20-30 ton (sampah yang diolah) per hari," imbuhnya.

Baca juga: Tumpukan Sampah di TPA Cipayung Setinggi 25 Meter, Totalnya 3,5 Juta Metrik Ton

Untuk diketahui, persoalan sampah di Depok tidak kunjung usai.

Terkini, tumpukan sampah di kali kecil di Jalan Raya Krukut, Limo, Depok, sampai harus dibersihkan oleh komunitas pemuda peduli lingkungan bernama Pandawara Group.

Di satu sisi, penumpukan sampah juga terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung sejak 2019.

Tak hanya penumpukan sampah, truk pengangkut sampah juga sampai harus mangantre saat hendak membongkar muatan di TPA tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com