Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siasat Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional: Jaring Korban Lewat Facebook, Incar Kelompok Ekonomi Rentan

Kompas.com - 22/07/2023, 12:12 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tersangka kasus sindikat jual beli ginjal internasional, Hanim mengungkap siasat untuk menggaet korban atau orang-orang yang bersedia menjual ginjalnya.

Hanim mengatakan, para korban berhasil didapat oleh broker dari sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui media sosial.

"Setahu saya, broker saya itu cari lewat grup Facebook," kata Hanim kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Menurut Hanim, grup Facebook itu memang sengaja dibuat khusus oleh broker tersebut.

Baca juga: Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional Jaring Korbannya Lewat Facebook

"Dia membuat beberapa grup Facebook, di antaranya Forum Donor Ginjal Indonesia, kemudian Donor Ginjal Luar Negeri juga," ucap dia.

Melalui grup tersebut, sang broker kemudian mengunggah konten "Dibutuhkan donor ginjal" dengan berbagai syarat untuk menjaring para penderma.

Setelah itu, para penderma secara sadar mengirimkan pesan atas ketertarikannya untuk donor atau "menjual" ginjalnya melalui broker tersebut demi mendapatkan uang.

Jual ginjal ke Kamboja secara sukarela

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para korban secara sukarela menjual ginjal mereka melalui sindikat internasional.

Para kornam secara sadar diberangkatkan ke Kamboja untuk menjual ginjal mereka demi mendapatkan uang.

Baca juga: 122 WNI Jual Ginjal ke Kamboja Secara Sukarela, Tak Ada Paksaan dari Sindikat

Bahkan kata Hengki, para korban tak pernah disiksa atau merasakan kekerasan dari kelompok sindikat Internasional tersebut.

"Enggak ada (penyiksaan), sukarela semua," ujar Hengki kepada wartawan, Jumat.

Meski demikian, polisi tidak menganggap para penderma ginjal itu sebagai pelaku tindak kejahatan.

Mereka dianggap sebagai korban yang dieksploitasi oleh para sindikat, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO).

"Dalam pengertian eksploitasi dalam UU TPPO, itu dengan persetujuan atau tanpa persetujuan itu termasuk dalam klausul TPPO," ujar dia.

Polisi bersimpati dengan para korban yang harus sampai menjual ginjal mereka demi kebutuhan ekonomi.

Baca juga: Polisi Gagal Selamatkan Korban Jual Beli Ginjal di Kamboja: Birokrasinya Sulit

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com