JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran yang melanda Rumah Sakit (RS) Hermina Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (22/7/2023) malam, diduga disebabkan oleh api yang berasal dari dapur di lantai lima.
"Ada kejadian jam 22.00 WIB di area pantry, itu muncul api," ujar Direktur RS Hermina Depok, dr Lies Nugrohowati saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (23/7/2023).
"Itu percikan api karena masak kan ada minyak panas, jadi mengundang api dari kompor. Karena kami memang 24 jam, koki memasak melayani pasien, dokter, pengunjung, kan," sambungnya.
Baca juga: Kebakaran RS Hermina Depok Padam, Pasien Kembali ke Ruang Perawatan Jelang Tengah Malam
Beruntung, kata Lies, saluran gas di RS Hermina Depok terpisah dengan saluran lainnya, sehingga api bisa langsung dipadamkan.
"Gasnya juga bisa langsung dipadamkan oleh petugas kami, karena untuk RS Hermina Depok itu kami (saluran) gasnya tersendiri jadi langsung bisa dipadamkan, dan bisa langsung diaktifkan untuk kode merah," terang dia.
Kebakaran itu menyebabkan kerusakan di area dapur hingga plafon.
Lies berkata, saat ini sedang dilakukan pengecekan oleh pihak asuransi untuk perbaikan bagian yang rusak, serta menghitung kerugian yang timbul.
"Kerusakan sekitar area dapur, bagian atas plafon juga sehingga dari asuransi datang untuk melihat kerugiannya. Rencana dalam tiga hari ini dilakukan perbaikan agar bisa berfungsi kembali," ujar Lies.
Baca juga: RS Hermina Depok Kebakaran, Pasien Dievakuasi ke Luar Gedung
Kebakaran melanda bagian atap Rumah Sakit Hermina, Depok, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023) malam.
Pantauan Kompas.com, kobaran api mulanya terlihat di bagian atas gedung rumah sakit yang berada di Jalan Siliwangi, Depok sekitar pukul 22.00 WIB.
Sejumlah tenaga medis langsung berlarian mengevakuasi sejumlah pasien ke luar gedung.
Para pengunjung rumah sakit juga turut menyelamatkan diri ke halaman parkir di sisi Jalan Siliwangi dan belakang gedung.
Api yang sebelumnya berkobar di atas gedung akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00 WIB. Proses pendinginan di area yang terbakar juga telah selesai dilakukan oleh petugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.