JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melakukan penyidikan lanjutan dalam kasus sindikat jual beli ginjal jaringan internasional di daerah Bali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, para korban sindikat jual beli ginjal tersebut diberangkatkan ke Kamboja dari Bali.
"Wilayah Bali kaitannya adalah tempat pemberangkatan para korban jual beli ginjal. Pintu pemberangkatan," kata dia saat ditemui di Lapangan SPN Lido Polda Metro Jaya, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Korban Jual Beli Ginjal di Kamboja Dapat Pendampingan Psikologis dari Polda Metro Jaya
Penyidikan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
"Saat ini tim masih melakukan serangkaian kegiatan di wilayah Bali," ujar dia.
Trunoyudo belum mengungkapkan secara detail hasil dari penyidikan di Bali. "Tentu hasilnya nanti secara detail dari pejabat teknis atau Dirkrimum," kata dia.
Baca juga: Polda Metro Periksa Kondisi 3 Donor Korban Sindikat Jual Beli Ginjal di Kamboja
Diketahui, Polri menangkap total 12 orang tersangka penjualan ginjal jaringan internasional.
"Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat, di mana dari 10 orang, sembilan adalah mantan donor," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kamis (20/7/2023).
Dari 12 orang tersebut, ada satu orang anggota Polri berinisial Aipda M dan satu oknum petugas imigrasi. Aipda M memiliki peran agar para pelaku tidak terlacak aparat kepolisian.
"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung, proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan, yaitu dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," jelas Hengki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.