Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kali Tersandung Narkoba, Aktor Bobby Joseph Terancam Hukuman Lebih Berat

Kompas.com - 25/07/2023, 16:14 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengungkapkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menjerat Bobby Joseph dengan hukuman lebih berat.

Hal ini dikarenakan artis peran tersebut telah tertangkap dua kali atas kasus penyalahgunaan narkoba.

"Bisa jadi (hukuman lebih berat). Nanti akan kami proses hukum sesuai dengan perundang-undangan dan kami lihat posisi hukumnya seperti apa," kata Ardhy kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Bobby Joseph Beli Tembakau Sintetis secara Eceran, Polisi: Kadang Rp 100.000 atau Rp 300.000

Sejauh ini, kata Ardhy, pihaknya akan menjerat aktor tersebut dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

"Untuk tersangka ini, kami kenakan Pasal 112 ayat 1 subsider, pasal 123 ayat 1 (a) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, (ancaman) 5 hingga 15 tahun (kurungan penjara)," kata Ardhy.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Ardhy, aktor itu memakai narkoba sintetis sejak tahun 2020. Permasalahan keluarga menjadi latar belakang mengapa ia kembali mengonsumsi narkoba tersebut.

Ardhy menuturkan, barang haram seberat 0,46 gram yang disita dari tangan Bobby itu tersebut didapatkan dari transaksi jual-beli melalui akun Instagram.

Baca juga: Bobby Joseph Ditangkap karena Konsumsi Tembakau Sintetis, Polisi: Ada Masalah Keluarga

"Barang tersebut didapatkan dari salah satu akun Instagram yang setelah dilakukan penyelidikan mendalam, bahwa pelaku mendapatkan narkoba sintetis ini dari tahun 2020 dan sudah memesan sebanyak 10 kali," ungkqp Ardhy.

Adapun proses jual-beli barang haram itu dilakukan Bobby dengan cara sistem "tempel".

"Pelaku memesan dengan cara melalui kontak media sosial, kemudian barang tersebut diletakkan di suatu tempat oleh pengedarnya," kata Ardhy.

Dari sistem jual-beli tersebut, kata Ardhy, baik pembeli dan pengedar, tidak akan saling ketemu dan pembeli pun hanya perlu mendatangi tempat barang haram itu diletakkan.

"Memang sistemnya diletakkan di suatu tempat, nanti pelakunya share location (berbagi lokasi), nanti pelakunya (pembeli) datang, di situ, tinggal ambil barang," tutur Ardhy.

Baca juga: 2 Kali Artis Bobby Joseph Diciduk Terkait Narkoba: Pertama Sabu, Kini Tembakau Sintetis

Sebagai informasi, aktor sinetron Bobby Joseph kembali ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Bobby ditangkap di kediaman pribadinya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.

Polisi menyita barang terlarang berupa tembakau sintetis seberat 0,46 gram.

"Barang bukti tembakau sintetis sudah dilakukan proses cek lab dan positif tembakau sintetis," imbuh Ardhy, Senin (24/7/2023) kemarin.

Adapun ini merupakan kali kedua Bobby ditangkap. Penangkapan pertama terjadi pada tahun 2021 lalu.

Saat itu, Polres Tangerang Selatan menyita barang bukti sabu seberat 0,49 gram dari tangannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com