Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inspektorat DKI Bahas Sanksi Kasudin SDA Jakpus yang Boyong Pasukan Biru ke Bekasi

Kompas.com - 25/07/2023, 15:37 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektorat DKI mulai membahas sanksi yang bakal dijatuhkan kepada Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat, Mustajab.

Sanksi tersebut berkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang Mustajab, yang memerintahkan petugas SDA Jakpus yang dikenal sebagai Pasukan Biru membersihkan selokan perumahan di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

"Kita tunggu lah satu dua minggu. Saya koordinasi internal dulu sebentar. Ada proses penghukuman disiplin kan," ujar Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefullah Hidayat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Balik Pengerahan Pasukan Biru ke Bekasi...

Syaefullah menegaskan, proses pemeriksaan Mustajab dan pihak-pihak yang terlibat telah selesai dilakukan.

Namun, dia belum dapat mengungkapkan hasil pemeriksaan dan temuan-temuan yang didapatkan.

"Belum proses (sanksi), tapi proses pemeriksaannya sudah selesai," kata Syaefullah.

Untuk diketahui, petugas Penyelenggara Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sudin SDA Jakarta Pusat dikerahkan untuk membersihkan selokan di perumahan wilayah Jatisampurna, Bekasi.

Belakangan diketahui, mereka diminta untuk bertugas di wilayah kediaman pribadi Mustajab.

Baca juga: Saat Kasudin SDA Jakpus Minta Maaf akibat Boyong Pasukan Biru ke Bekasi, Mengaku Teledor dan Pasrah Menerima Sanksi

Tindakan itu akhirnya disoroti oleh pejabat teras Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, pengerahan "Pasukan Biru" untuk membersihkan selokan di lingkungan rumah Mustajab dianggap tidak pantas.

"Di kontrak itu kan ada wilayah kerja dia (Petugas PJLP), ada jam kerjanya. Sekarang dia ada di sana, itu kan kurang patutlah," ujar Yusmada Faizal ketika menjabat Kepala Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/7/2023).

Yusmada mengatakan, penelusuran dugaan penyalahgunaan wewenang itu dilakukan dengan memanggil dan meminta keterangan Mustajab.

Dinas SDA juga akan menggali keterangan dari petugas PJLP Sudin SDA Jakarta Pusat yang pernah ditugaskan ke Bekasi.

Hal ini untuk mengetahui secara pasti alasan para petugas bekerja di luar area kerja mereka.

Baca juga: Kasudin SDA Jakpus Minta Maaf karena Boyong Pasukan Biru untuk Bersihkan Selokan di Bekasi

Dalam wawancara terpisah, Mustajab mengakui bahwa dirinya yang meminta para petugas PJLP Suku Dinas SDA Jakarta Pusat ke kediamannya di Perumahan Radiance Villa, Bekasi.

Bersamaan dengan itu, dia meminta maaf dan mengaku salah karena mengerahkan sejumlah pasukan biru untuk membersihkan selokan di luar area tugas di Jakarta Pusat.

"Saya mohon maaf atas keteledoran ini. Sekali lagi saya selaku PNS mohon maaf untuk semuanya," ujar Mustajab saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta.

Mustajab juga mengaku teledor karena petugas yang dimintai bantuan membersihkan selokan di kompleksnya, masih mengenakan baju dinas Suku Dinas SDA Jakarta Pusat.

Meski begitu, Mustajab enggan berkomentar lebih jauh soal permasalahan yang menimpanya. Dia pasrah jika nantinya harus mendapat sanksi dari Heru Budi selaku pimpinannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com