JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta memutuskan memberikan sanksi pemberhentian Cinta Mega dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta Ady Wijaya menjelaskan, hal itu berdasarkan keputusan rapat pleno DPD PDI-P DKI Jakarta yang digelar pada Selasa (25/7/2023) malam.
Pemberhentian yang dimaksud adalah mengganti posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta dengan kader lain melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
"Tadi kami rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kami biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno, kami putuskan memberikan sanksi berupa PAW," ujar Ady kepada wartawan di Kantor DPD PDI-P DKI Jakarta, Selasa malam.
Baca juga: Cinta Mega Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI karena Main Game Saat Sidang Paripurna
Ady mengatakan, pihaknya bakal langsung mengirimkan surat keputusan DPD PDI-P ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partainya.
"Langsung malam ini juga kami kirim suratnya ke DPP Partai," kata dia.
Cinta Mega tertangkap kamera Kompas.com sedang bermain gim diduga permainan slot atau judi saat rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (20/7/2023).
Padahal, rapat tersebut membahas rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022.
Dalam detik-detik rekaman video yang diambil Kompas.com, tablet milik Cinta diletakkan di atas meja dalam posisi layar berdiri.
Baca juga: PDI-P Yakin Kasus Cinta Mega Main Gim Saat Rapat Tak Pengaruhi Elektabilitas Partai
Kendati pada layar tab tampak permainan video gim yang menyerupai slot, tetapi Cinta Mega membantah bermain judi.
"Itu 'Candy Crush'. Kan saya taruh di meja, bukan dimainkan. Ya, Mas, tolong ya saya. Kan saya tidak mainkan, coba tanya sama teman-teman, " ujar Cinta.
Ia mengatakan, gim itu hanya dimainkan saat menunggu rapat paripurna dimulai, yang dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB. Adapun rapat itu molor hingga pukul 14.15 WIB.
Selain melakukan PAW, Ady memastikan bahwa PDI-P tidak akan lagi mencalonkan Cinta dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Kami tidak mencalonkan lagi untuk 2024. Cukup tegas partai saya?," kata Ady.
Baca juga: Sanksi PDI-P ke Cinta Mega yang Main Game Saat Rapat: Dipecat dari DPRD dan Tak Dicalonkan Lagi
Dia bahkan merekomendasikan kader tersebut dipecat dari keanggotaan partai. Meski begitu, keputusan akhir mengenai rekomendasi ini menjadi kewenangan DPP PDI-P.