JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengklarifikasi pernyataannya mengenai usulan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi bagian dari wilayah administrasinya.
Menurut dia, usulan yang dia maksud adalah memasukan pulau reklamasi C, D, G dan N di PIK 1 sebagai bagian dari Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Jadi, yang kami usulkan itu empat pulau reklamasi yang berada di pesisir pantai utara. Itu berada di kawasan PIK 1, yaitu Pulau C, D, G dan N, bukan PIK 2," ujar Junaedi dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Pulau Reklamasi PIK 2 Diusulkan Masuk Kepulauan Seribu, Heru Budi: Sedang Dikaji
Junaedi mengusulkan hal itu untuk mengurangi kesenjangan sosial dan menyetarakan pembangunan di Kepulauan Seribu.
Di samping itu, usulan tersebut juga untuk menambah lapangan kerja masyarakat di Kepulauan Seribu.
"Di kawasan pulau reklamasi tersebut, terdapat tiga pantai yang menjadi destinasi wisata, yaitu Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama," kata Junaedi.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengusulkan kawasan PIK menjadi bagian dari wilayahnya.
Usulan tersebut diajukan sebagai upaya penguatan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) dalam mewujudkan konsep "Negeri 1.000 Pulau" di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Baca juga: Pesta Pernikahan Anjing Jojo-Luna di PIK Libatkan 100 Orang Panitia
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi berkata, secara umum, pembangunan di wilayahnya telah mampu memenuhi aspek kebutuhan dasar.
Namun, pengembangan infrastruktur kepariwisataan yang sudah ada dianggap belum cukup signifikan, kendati Kepulauan Seribu ditetapkan sebagai KSPN.
"Tidak ada perkembangan yang signifikan. Saya sudah bersurat ke Gubernur, dalam rangka kesetaraan pembangunan, saya meminta PIK 2 masuk ke wilayah Kepulauan Seribu," ujar Junaedi, Senin (21/11/2022).
Junaedi berpandangan, pembangunan kepariwisataan akan berdampak langsung terhadap perekonomian dan kesejahteraan warga Kepulauan Seribu.
Menurut dia, sejauh ini banyak pengembang yang tertarik berinvestasi membangun dengan konsep "Negeri 1.000 Pulau".
Baca juga: Korban Ungkap Tidak Semua Penumpang Dapat Pelampung Saat Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu
Namun, hal itu terkendala regulasi taman nasional.
"Pembangunan 'Negeri 1.000 Pulau' yang saat ini tengah dilakukan pembahasan bersama kementerian terkait akan menyerap ribuan tenaga kerja dan multiefek perekonomian warga," ujar Junaedi.
Pembangunan "Negeri 1.000 Pulau" pun dinilai berdampak pada pendapatan asli daerah Kepulauan Seribu dan DKI Jakarta.
Selain itu, pengintegrasian PIK 2 menjadi bagian Kepulauan Seribu disebut bakal memperkuat branding kepariwisataan Kepulauan Seribu dan memiliki dampak psikologis bagi warga agar mengembangkan wilayahnya.
"Konsep wisata harus kami kembangkan agar Pulau Seribu yang sudah ditetapkan sebagai KSPN, harus berkonsep seperti Bali. Itu Bali saja bisa, harusnya Kepulauan Seribu juga bisa," kata Junaedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.