Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkeliaran di Bekasi Selama Setengah Tahun, Komplotan Begal Ini Akhirnya Ditangkap

Kompas.com - 26/07/2023, 19:04 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Komplotan begal akhirnya diringkus polisi setelah beraksi di delapan lokasi berbeda selama enam bulan belakangan ini.

Pelaku kerap beraksi di sejumlah lokasi yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi, yakni di Babelan, Tarumajaya, dan Cikarang Utara.

"Pelaku-pelaku ini melakukan beberapa kegiatan kejahatan di 8 lokasi atau TKP. TKPnya ada di Babelan, di Cikarang Utara, dan Tarumajaya," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Bennyahdi Aditya di Polsek Babelan, Rabu (26/7/2023).

Dari enam pelaku begal, lima sudah tertangkap. Mereka berinisial A, PA, MNR, MA, SB. Pelaku Y masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Saling Bantah Tuduhan Mario Teguh dan Pemilik Merek Skincare Terkait Dugaan Penipuan Endorsement

"Untuk tersangka ada A, PA, MNR, MA, SB dan YG. Satu tersangka lagi masih dalam pengejaran alias DPO, kemudian ada satu lagi masih berstatus anak di bawah umur," tutur Twedi.

Modus yang dilancarkan pelaku dalam aksinya yakni mengancam para korban menggunakan sebilah golok.

"Pelaku berboncengan dengan satu kendaraan bermotor sekitar 2 sampai 3 orang. Kemudian, menghentikan korban dan mengancam senjata tajam tadi dengan sebilah golok," ujar Twedi.

Korban yang tak berkutik diancam sajam, pelaku dengan cepat merampas motor korban.

"Kemudian, (setelah) merampas motor milik korban, pelaku melarikan diri," tutur Twedi.

Twedi mengatakan, pelaku memilih korban secara acak. Mereka mengintai korban yang berkendara sendiri di jalan sepi.

Baca juga: Awal Mula Pria di Cipete Utara Dituduh Maling Lalu Dipukuli: Dituding Curi HP dari Pelaku Sebenarnya

"Tidak ada yang dikhuskan, jadi menurut keterangan pelaku di lokasi yang sudah ditentukan mana yang lewat apabila situasi memungkinkan langsung dilakukan kejahatan tersebut," ujar dia.

Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti 6 unit sepeda motor, 3 lembar STNK asli, dan satu bilah senjata tajam jenis golok bergagang kayu berwarna hitam.

Atas perbuatannya, para pelaku yang telah dijadikan tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com